Media Jurnal Investigasi | Timika, Papua Tengah – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Mimika dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.
Melalui Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), aparat berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang videonya sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian, menyusul laporan polisi yang diterima pada Senin, 20 Juli 2026. Penanganan cepat ini menjadi bukti keseriusan Polres Mimika dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Korban, seorang perempuan berinisial M.P. (50), mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka pada bagian kepala dan tubuh hingga harus menjalani perawatan medis.
Pengungkapan perkara ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah. Tim BABAT Satreskrim yang dipimpin Bripka Ali Sanda bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasilnya, dua pelaku berinisial L.P. (40) dan A.L.P. (35) berhasil diamankan. Pelaku pertama menyerahkan diri kepada petugas pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 16.20 WIT setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh penyidik. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.10 WIT, pelaku kedua juga berhasil diamankan setelah petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan komunikasi intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pengeroyokan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Perselisihan tersebut memuncak saat kedua pelaku mendatangi lokasi pembangunan sebuah ruko untuk meminta penghentian sementara pekerjaan karena persoalan keluarga yang belum diselesaikan.
Saat korban tiba di lokasi, terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Salah satu pelaku diduga menyemprot wajah korban menggunakan pilox, kemudian memukul korban menggunakan sekop pada bagian pinggang belakang.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun dikejar dan kembali dianiaya hingga terjatuh.
Korban bahkan berlari ke sebuah bengkel milik warga untuk mencari perlindungan. Namun kedua pelaku terus mengejar dan kembali melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka serius dan berlumuran darah.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengungkap bahwa pelaku L.P. mengaku tersinggung karena korban diduga pernah mengucapkan kata-kata kasar kepada istri dan kerabatnya. Sementara pelaku A.L.P. mengaku emosi setelah terjadi pertengkaran saat meminta pekerjaan pembangunan dihentikan sesuai kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara kedua pihak.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Mimika juga terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena dilakukan dalam waktu singkat setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, terutama aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau seluruh pihak agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
(Wempie Yance)


