Bekasi, Media Jurnal Investigasi -- Saat ini Suherman masih menjabat sebagai Kepala Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. dan tengah menyelesaikan masa jabatannya pada periode pertama. melalui pencalonannya pada Pilkades 2026, Suherman berupaya memperoleh kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode kedua apabila terpilih kembali sesuai hasil pemilihan.
menurut Suherman, keputusannya kembali maju berdasarkan pada keinginannya melanjutkan sejumlah program pembangunan yang telah berjalan selama masa kepemimpinannya. ia menyebut penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi beberapa program yang ingin diprioritaskan.
"Pengalaman selama satu periode sebelumnya menjadi modal untuk melanjutkan program - program pembangunan yang masih perlu diselesaikan, khususnya penguatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Suherman.
Ia menjelaskan, Desa Lenggah Sari masih menghadapi sejumlah tantangan,
"Suherman juga mengatakan bahwa rencana pencalonannya merupakan salah satu bentuk respons atas aspirasi sebagian warga yang menginginkan keberlanjutan sejumlah program pembangunan desa.
disisi lain, sejumlah warga menyampaikan harapan agar pemerintah desa pada periode mendatang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan di desa. melalui program pembangunan yang berkelanjutan.
Seorang tokoh pemuda Desa Lenggah Sari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan masih terdapat sejumlah program pembangunan yang diharapkan dapat dilanjutkan.
"Kami berharap program-program yang dinilai belum selesai dapat diteruskan demi mendukung pembangunan Desa Lenggah Sari ke depan," ujarnya.
Pilkades desa lenggah sari periode 2026–2034 diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting bagi masyarakat desa dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan pada masa mendatang. Apabila memperoleh dukungan mayoritas pemilih dan ditetapkan sebagai pemenang sesuai ketentuan yang berlaku, Suherman akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Lenggah Sari untuk periode kedua.
( Udin ).



