Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2034, terus berlangsung. Hingga Selasa, 28 Juli 2026, panitia pemilihan telah menerima pendaftaran dari dua bakal calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi demokrasi desa.
Salah satu bakal calon yang resmi menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah Royadi Sopian. Penyerahan berkas dilakukan sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia sebagai bagian dari proses administrasi pencalonan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukawangi, H. Amo Katmojo Atmodarminto, S.E., M.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga hari ini terdapat dua bakal calon yang telah resmi mendaftarkan diri.
"Panitia telah menerima berkas dari dua bakal calon kepala desa. Selanjutnya seluruh dokumen akan dilakukan penelitian dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi," ujar H. Amo Katmojo Atmodarminto.
Dalam kesempatan tersebut, Royadi Sopian menyampaikan tekadnya untuk membangun Desa Sukawangi menjadi desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera melalui pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Mewujudkan Desa Sukawangi yang maju, mandiri, transparan, religius, dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh warga.
Mendorong pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal.
Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, kepemudaan, serta kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Sukawangi.
Dengan bertambahnya dua bakal calon yang telah resmi mendaftar, proses demokrasi di Desa Sukawangi diharapkan berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif. Masyarakat kini menantikan tahapan verifikasi administrasi hingga penetapan calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades periode 2026–2034 sesuai ketentuan yang berlaku.
( Alex.Ermanto )


