BEKASI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Pelatihan Terapi Pijat bagi penyandang disabilitas netra melalui Program Bekasi Mandiri Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Ahad, 23–25 Oktober 2026, bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Bekasi, dengan diikuti oleh 20 orang peserta.Mimggu (25/10/2026).
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui program pemberdayaan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Dr. H. Royani, MA., Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Adapun pelatihan menghadirkan mentor dari Sentra Terpadu Budi Luhur Bekasi yang diketuai oleh Ferdo Suhandono, untuk memberikan pembekalan keterampilan terapi pijat kepada para peserta.
Melalui pelatihan ini, 20 peserta diharapkan memperoleh keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi bekal usaha dan sumber penghasilan mandiri. Program tersebut juga menjadi wujud perhatian terhadap penyandang disabilitas netra agar memperoleh kesempatan yang setara untuk meningkatkan kapasitas diri, berkarya, dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. H. Royani, MA. menegaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan kemandirian mustahik.
Penyandang disabilitas netra, menurutnya, memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didukung melalui kesempatan belajar, pelatihan, pendampingan, serta akses terhadap peluang usaha.
“Melalui Program Bekasi Mandiri, BAZNAS Kabupaten Bekasi ingin menghadirkan zakat yang tidak hanya meringankan beban hari ini, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian pada masa depan. Kami berharap pelatihan ini menjadi bekal bagi para peserta untuk mengembangkan keterampilan, membangun usaha, memperoleh penghasilan yang halal, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjutnya.Kehadiran mentor dari Sentra Terpadu Budi Luhur Bekasi diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran dan pengembangan keterampilan peserta, sehingga materi pelatihan dapat diterapkan secara tepat dan profesional.
BAZNAS Kabupaten Bekasi juga berharap agar pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan semata. Setelah kegiatan selesai, para peserta diharapkan mampu memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa pendayagunaan zakat memiliki orientasi jangka panjang, yaitu mendorong mustahik agar semakin berdaya, produktif, dan bermartabat.
Melalui Pelatihan Terapi Pijat Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang nyata bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas netra, dalam mewujudkan kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.
BAZNAS Kabupaten Bekasi — Zakat Menguatkan, Mustahik Berdaya, Masyarakat Sejahtera.
(Red)



