Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Gerak Cepat Resmob Polres Merauke, Terduga Pelaku Curanmor di Kuda Mati Diamankan

Ferry Nelson Saily
17 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-17T12:08:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Media Jurnal Investigasi, Merauke, Papua Selatan – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Kuda Mati, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Seorang pria berinisial EA (24) berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.


Pengamanan dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIT, setelah petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.


Operasi tersebut dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke, IPDA Steven E. Dapo, S.H., bersama anggota Tim Resmob Sat Reskrim Polres Merauke.


Kasus ini bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban berinisial VE.B. (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Kuda Mati, mendapati sepeda motor miliknya hilang dari tempat parkir di depan rumah.


Sebelumnya, sepeda motor tersebut hendak digunakan korban untuk pergi ke pasar. Mengetahui kendaraannya tidak lagi berada di tempat semula, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke untuk melaporkan kejadian tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.


Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial EA (24). Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya, petugas bergerak menuju kawasan Jalan Kuda Mati dan mengamankan pria tersebut.


Dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna cokelat yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.


Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Merauke dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Polres Merauke juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan.


Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


(FNS)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl