Media Jurnal Investigasi. Merauke, Papua Selatan.– Mengawali hari pertama Operasi Patuh Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke menggelar razia dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Parakomando, tepatnya di depan SPBU, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 11.35 WIT tersebut dilaksanakan oleh Bripka Okto bersama personel Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Merauke.
Dalam kegiatan itu, petugas memantau kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Bripka Okto mengatakan, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran dan nasihat sebagai langkah edukasi agar para pengendara lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, penggunaan helm bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan merupakan upaya melindungi diri dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Merauke untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selama kegiatan berlafngsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Petugas juga tidak menemukan kejadian menonjol.
Satlantas Polres Merauke mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, serta memastikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Merauke. ( FNS ).



