Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kapolres Mimika Pimpin Apel Operasi Patuh Noken 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Ferry Nelson Saily
27 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-27T07:06:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Media Jurnal Investigasi, Timika Papua Tengah. – Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Noken 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Selasa (27/10/2026).


Apel tersebut menandai kesiapan personel gabungan dalam melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mimika.


Kegiatan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Mimika. Turut hadir Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., Kabag Ops AKP Yulius Harikarang, para pejabat utama Polres Mimika, personel kepolisian, Denpom Timika, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.


Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Noken 2026 menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Evaluasi Tahun Sebelumnya Jadi Perhatian


Dalam amanat Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., yang dibacakan Kapolres Mimika, disampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 mengacu pada hasil evaluasi operasi tahun 2025.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat tersebut, pada pelaksanaan operasi tahun sebelumnya tercatat 153 kasus tilang dan 509 teguran. Selain itu, terjadi 13 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan.


Kerugian material akibat kecelakaan tersebut tercatat mencapai Rp20.500.000.


Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, mengingat pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


“Banyaknya pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan, serta masih adanya kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, operasi ini menjadi langkah strategis yang sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.

Sembilan Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas


Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026, Polres Mimika menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.


Sasaran tersebut meliputi:


1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

2. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.

3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

4. Berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga pada sepeda motor.

5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

6. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

8. Melakukan aksi balap liar di jalan raya.

9. Menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau memanipulasi pelat nomor kendaraan.


Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis


Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Noken 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas juga didukung sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sesuai dengan ketersediaan dan penerapan sistem tersebut, serta pemberian teguran simpatik.

Seluruh personel yang terlibat diimbau untuk memberikan pelayanan secara santun, responsif, dan solutif. Penegakan aturan diharapkan berjalan seiring dengan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Melalui operasi ini, Polres Mimika berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Mimika.


Masyarakat juga diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkenderaan. ( FNS ).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl