Media Jurnal Investigasi, Merauke, Papua Selatan.
Polres Merauke menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026 di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Apel dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., selaku pimpinan apel, dengan Ipda Hasan Cahyadi Uluputty, S.Tr.K., sebagai komandan apel. Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Merauke serta personel gabungan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Dinas Perhubungan.
Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bentuk sinergi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Merauke.
Dalam amanat Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., yang dibacakan Kapolres Merauke, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan secara selektif, profesional, dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sekaligus mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Zebra 2026 serta Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Pelanggaran Meningkat, Kecelakaan Menurun
Data perbandingan Operasi Patuh Cartenz Polda Papua tahun 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggaran yang ditindak melalui tilang, dari 1.468 pelanggar pada 2024 menjadi 1.639 pelanggar pada 2025.
Jumlah pelanggaran yang diberikan teguran juga meningkat dari 5.896 menjadi 6.058 pelanggar. Namun, di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 61 kasus pada 2024 menjadi 32 kasus pada 2025.
Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mendorong perilaku berkendara yang lebih aman.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran perhatian dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melawan arus.
Petugas juga akan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Kedepankan Pendekatan Humanis
Pada akhir amanatnya, Kapolda Papua mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan selama bertugas, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Personel juga diminta mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam serta memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat. Penegakan aturan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Merauke berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ( FNS ).




