Media Jurnal Investigasi, Timika, Papua Tengah — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan sebanyak 20 batang anak panah yang ditemukan di dalam barang bawaan salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute Sugapa–Timika, Selasa (6/10/2026).
Puluhan anak panah tersebut ditemukan saat personel kepolisian melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara.
«“Pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu.»
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, terutama terhadap barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan penerbangan.
Saat ini, 20 batang anak panah tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika juga mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan serta turut menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan bandara. ( FNS )


