Media Jurnal Investigasi. Timika, Papua Tengah. – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika bergerak cepat membantu penanganan seorang penumpang anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia saat berada di dalam pesawat perintis Asian One Air PK-LTG tipe C208B, Selasa (27/10/2026).
Personel kepolisian turut mengawal proses evakuasi hingga mengantarkan jenazah ke rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan bahwa korban bernama Penias Gobay (12), yang berasal dari Distrik Paniai, Enarotali. Sebelum keberangkatan, korban diketahui sedang sakit dan hendak melakukan perjalanan untuk mendapatkan penanganan medis di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.
Pesawat yang diawaki Captain Dzikriyah dan first officer (FO) Jendrik tersebut lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 12.12 WIT dengan tujuan Enarotali. Pesawat membawa sembilan penumpang dengan total muatan 598 kilogram.
Namun, dalam perjalanan, kondisi cuaca di Enarotali dilaporkan hujan dengan jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan. Demi keselamatan penerbangan, awak pesawat memutuskan untuk melakukan Return to Base (RTB), yakni kembali ke bandara asal di Timika.
“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Ipda Yusran Jaya Milu.
Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di apron penerbangan perintis Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 13.20 WIT.
Setibanya di bandara, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara segera melakukan pemeriksaan terhadap korban di dalam kabin pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan orang tua, korban telah mengalami sakit sebelum keberangkatan. Korban juga membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.
Polisi Kawal Evakuasi hingga Rumah Duka
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika melanjutkan penanganan dengan membantu proses evakuasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pada pukul 13.38 WIT, personel kepolisian mulai melakukan pengawalan proses evakuasi. Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIT, jenazah diantar menggunakan kendaraan patroli Polsek Kawasan Bandara menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru.
Dalam penerbangan tersebut, delapan penumpang lainnya adalah Anton L. Pekey, Alexander Pekey, Agulinus Tebai, Apelince Kudiai, Marlin Tebai, Selvi Edowai, Yarik Gobay yang merupakan orang tua korban, serta Velandia Pakage.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
Hingga laporan disampaikan, situasi di Bandara Mozes Kilangin Timika terpantau aman dan kondusif. Aktivitas operasional penerbangan perintis juga tetap berjalan normal.
Penanganan ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses evakuasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga yang tengah mengalami musibah. ( FNS ).





