Mempawah —Pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memancing tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek. Proyek yang bernilai Rp19.342.799.000,00 tersebut dikabarkan belum dapat dimanfaatkan warga sejak kontrak ditandatangani pada 19 April 2022, sehingga muncul penilaian bahwa proyek tersebut mangkrak dan tidak memberikan manfaat.
Menanggapi hal tersebut, PPK Air Baku Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) Pontianak, Jeffy Jhony Polii, ST, memberikan penjelasan resmi saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Jeffy Jhony Polii,ST .menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan proyek ini "mangkrak sepenuhnya" perlu diluruskan. Bagian yang menjadi tanggung jawab BWSK I Pontianak justru telah selesai dibangun sesuai jadwal.
"Pekerjaan Pembangunan Air Baku Kijing dan Sekitarnya telah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Dari BWSK I Pontianak hanya membangun Intake Pengambilan dan Jaringan Pipa Transmisi," jelas Jeffy.
Artinya, dua komponen utama yang menjadi tugas BWSK I — bangunan pengambilan air baku dan saluran pipa transmisi — telah berfungsi dan siap menyalurkan air mentah ke tahap selanjutnya.
Inilah yang belum banyak diketahui publik: proyek ini terbagi menjadi dua wewenang instansi yang berbeda:
Tahap 1 — BWSK I Pontianak: Pembangunan Intake & Jaringan Pipa Transmisi Selesai— TA 2022
Tahap 2 — Balai BPBPK DJCK: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tertunda
Jeffy menegaskan, keterlambatan yang terjadi bukan karena kelalaian pelaksana atau pengawasan, melainkan faktor kebijakan anggaran pusat:
"Pada Tahun Anggaran 2025, pekerjaan Pembangunan IPA seharusnya dilaksanakan, namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, pelaksanaannya terpaksa ditunda."
Pihak Balai BPBPK DJCK sedang berupaya agar anggaran dapat kembali dialokasikan. Target penyelesaian tahap kedua diharapkan terealisasi pada Tahun Anggaran 2027.
"Diharapkan pada tahun 2027 nanti, pembangunan IPA sudah dapat dianggarkan kembali oleh Balai BPBPK DJCK, sehingga air baku yang sudah tersalurkan melalui pipa transmisi dapat segera diolah dan dinikmati masyarakat," tambah Jeffy.
Proyek Air Baku Kijing tidak berhenti di tengah jalan karena masalah teknis atau pelaksanaan. Komponen yang menjadi tugas BWSK I telah rampung. Yang belum terbangun adalah instalasi pengolahannya, yang berada di bawah kewenangan instansi lain dan tertunda akibat penyesuaian anggaran nasional. Masyarakat dimohon pengertian dan diharapkan dapat segera menikmati manfaatnya paling lambat tahun 2027.(red)
Tim...

