Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Razia KM Tatamailau, Polsek Pomako Amankan 100,8 Liter Miras Lokal dari Tual

Ferry Nelson Saily
10 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-10T10:25:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Media Jurnal Investigasi, Timika, Papua Tengah– Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan 100,8 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi atau Cap Tikus (CT) dalam razia kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau dari Tual, Maluku, di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.


Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., dengan melibatkan personel Sat Polairud Polres Mimika dan Lanal Timika. Kegiatan ini menyasar peredaran miras lokal yang masuk ke wilayah Mimika melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AR (36), yang kedapatan membawa miras lokal tersebut. AR kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim.


Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun kepolisian, miras tersebut diduga dibawa atas pesanan seorang anggota keluarga yang berada di lokasi pendulangan tradisional di sekitar Kali Pembuangan Limbah, kawasan Mile 32, Mimika.


Untuk mengelabui pemeriksaan, miras itu dikemas menggunakan plastik, kemudian dimasukkan ke dalam karton kemasan air mineral berukuran 600 mililiter.

Polisi Berikan Peringatan dan Surat Pernyataan


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari perempuan tersebut serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.


Menurut Teguh, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterangan awal bahwa yang bersangkutan baru pertama kali melakukan kegiatan tersebut dan diduga bukan pemilik utama miras yang dibawa.


“Barang bukti kami data untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan. Terhadap pembawa, kami berikan peringatan keras dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan resmi di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Teguh.


Sementara itu, barang bukti sebanyak 100,8 liter miras lokal telah diamankan untuk didata dan selanjutnya direncanakan menjalani proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengawasan Jalur Laut Diperketat


Teguh menegaskan, razia terhadap kapal penumpang maupun kapal lainnya yang bersandar di Pelabuhan Pomako akan terus dilakukan bersama instansi terkait.


Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras lokal melalui jalur laut sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pesisir Mimika.


“Kegiatan pengamanan dan razia ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh peredaran miras lokal,” ujarnya.

Dalam kedatangan KM Tatamailau dari Tual tersebut, tercatat sebanyak 765 penumpang turun di Pelabuhan Pomako, 203 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 58 penumpang naik untuk bertolak menuju Pelabuhan Merauke, Provinsi Papua Selatan.


Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi barang bawaan penumpang melalui jalur laut. Selain razia rutin, penanganan lanjutan terhadap barang bukti dan penelusuran pihak yang diduga memesan miras menjadi aspek penting untuk memastikan penindakan berjalan sesuai ketentuan hukum. (FNS)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl