Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

PENDIRI UNU KALBAR BERSUARA TEGAS: REKTOR DIMINTA TIDAK PANIK, JAWAB KRITIK DENGAN TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN JASMIN HARIS: PERSOALAN UNU KALBAR BUKAN KONFLIK PRIBADI, MELAINKAN MENYANGKUT MASA DEPAN DAN MARWAH KELEMBAGAAN

Muhamat supandi
06 November 2026
Last Updated 2026-11-06T06:21:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



PONTIANAK – Salah satu pendiri Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar), Dr. Jasmin Haris, menyampaikan pernyataan tegas terkait berbagai persoalan yang belakangan menjadi perhatian di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan dilandasi persoalan pribadi dengan Rektor UNU Kalbar, Prof. Dr. Sukino, M.Ag., melainkan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan institusi, kualitas tata kelola, serta masa depan universitas yang dibangun melalui perjuangan panjang para pendirinya.


Menurut Jasmin, situasi yang berkembang saat ini tidak semestinya dipandang sebagai perbedaan pendapat antara individu dengan pimpinan universitas. Munculnya demonstrasi mahasiswa dalam jumlah besar, pengaduan sejumlah dosen, hingga keresahan yang disebut terjadi di kalangan pejabat kampus merupakan sinyal yang patut mendapat perhatian serius.


Ia menilai, berbagai aspirasi tersebut harus disikapi secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. Pimpinan universitas perlu memberikan penjelasan yang komprehensif agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas akademik.


"Jangan panik menghadapi kritik. Kritik bukan ancaman bagi institusi, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan kepedulian terhadap masa depan universitas. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh persoalan dijawab secara terbuka, berdasarkan aturan, dan dengan penuh tanggung jawab," tegas Jasmin Haris.


Sejumlah Persoalan Kelembagaan Diminta Dievaluasi Menyeluruh


Jasmin mengungkapkan, selama kurang lebih satu tahun terakhir terdapat sejumlah persoalan yang menurutnya membutuhkan penjelasan dan evaluasi secara menyeluruh. Di antaranya menyangkut dugaan ketidaksesuaian terhadap Statuta universitas, kejelasan perencanaan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pemberhentian dosen yang dipersoalkan prosedurnya, serta pemenuhan hak-hak dosen dan karyawan.


Salah satu persoalan yang turut disorot adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran tersebut disebut baru terealisasi sekitar 50 persen.


Ia meminta agar informasi tersebut diklarifikasi secara resmi oleh pihak universitas, termasuk mengenai dasar kebijakan, kondisi administrasi, dan kepastian penyelesaian hak para tenaga pendidik maupun karyawan.


Menurutnya, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan akademik yang sehat. Universitas tidak hanya dituntut berkembang secara akademis, tetapi juga wajib memastikan pengelolaan sumber daya manusia berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan.


"Jangan sampai persoalan internal yang tidak diselesaikan secara baik justru berdampak kepada mahasiswa, dosen, dan seluruh unsur yang bekerja untuk membesarkan universitas. Kepastian hak dan penghormatan terhadap aturan harus menjadi prioritas," ujarnya.


Transparansi Koperasi dan Pengadaan Kampus Menjadi Sorotan


Selain persoalan akademik dan sumber daya manusia, Jasmin juga mempertanyakan kebijakan pembekuan koperasi kampus serta transparansi pengelolaan pengadaan baju almamater dan plakat yang sebelumnya berkaitan dengan pengelolaan kampus dan koperasi.


Ia meminta agar pihak rektorat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan, mekanisme pengelolaan, proses pengadaan, serta pertanggungjawaban administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.


Menurut Jasmin, transparansi merupakan prinsip mendasar dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi. Setiap kebijakan yang menyangkut aset, kegiatan usaha, maupun pengadaan barang harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.


Ia menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan dimaksudkan untuk membangun prasangka terhadap pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas kelembagaan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.


Pendiri Membuka Ruang Dialog, Bukan Mencari Konfrontasi


Jasmin menyatakan bahwa para pendiri telah berupaya menyampaikan peringatan secara tertulis serta membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak rektorat.


Karena itu, ia berharap pimpinan universitas tidak menutup diri terhadap masukan maupun kritik yang disampaikan. Menurutnya, dialog merupakan jalan yang lebih bermartabat untuk menyelesaikan perbedaan pandangan sekaligus menghindari berkembangnya persoalan internal menjadi konflik yang lebih luas.


"Saya ingin meluruskan. Ini bukan konflik pribadi saya dengan rektor. Saya sedang menyuarakan berbagai keresahan yang muncul di lingkungan rumah besar UNU Kalbar. Ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi, dosen mengadukan persoalan, dan muncul keresahan di lingkungan kampus, maka semua itu harus didengar dan ditindaklanjuti," katanya.


Ia menambahkan bahwa pihak yang menyampaikan kritik tidak seharusnya diposisikan sebagai sumber masalah. Justru substansi kritik itulah yang perlu diperiksa dan dijawab secara objektif.


Mengingatkan Sejarah dan Perjuangan Panjang Pendirian UNU Kalbar


Dalam pernyataannya, Jasmin juga mengingatkan kembali sejarah perjuangan pendirian UNU Kalbar, yang menurutnya melibatkan proses panjang sejak tahap perintisan hingga memperoleh izin pendirian pada 17 Oktober 2014.


Ia menegaskan bahwa universitas merupakan institusi pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap organisasi, masyarakat, dunia akademik, dan generasi muda Kalimantan Barat.


Oleh sebab itu, keberadaan universitas tidak boleh dipandang sebagai milik pribadi maupun kelompok tertentu. Kepemimpinan harus dijalankan berdasarkan Statuta, ketentuan organisasi, prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, serta kepentingan institusi dalam jangka panjang.


"Jangan pernah melupakan sejarah. UNU Kalbar tidak lahir begitu saja. Ada perjuangan, pemikiran, pengorbanan, tenaga, waktu, dan kontribusi para pendiri sejak awal perintisan. Karena itu, siapa pun yang mendapatkan amanah memimpin universitas harus memahami sejarah dan menghormati proses perjuangan tersebut," tegasnya.


Jasmin juga menekankan bahwa jabatan rektor merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kebijaksanaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Kekuasaan dalam institusi pendidikan tidak boleh dijalankan tanpa memperhatikan aturan dan mekanisme pertanggungjawaban.


Rektor Diminta Menjawab, Bukan Menghindari Evaluasi


Lebih lanjut, Jasmin meminta Rektor UNU Kalbar, Prof. Dr. Sukino, M.Ag., agar memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai persoalan yang berkembang.


Ia berharap pihak rektorat bersedia duduk bersama para pendiri dan unsur terkait untuk membahas persoalan tersebut melalui forum dialog yang resmi, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan universitas.


Menurutnya, evaluasi kepemimpinan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan bahwa sebuah institusi tetap berjalan pada jalur yang benar.


Jasmin bahkan menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan menjalankan amanah sesuai Statuta dan prinsip tata kelola yang baik, maka langkah korektif harus dipertimbangkan secara bijaksana, termasuk kemungkinan pengunduran diri demi kepentingan institusi.


"Kalau memang merasa mampu, mari kita duduk bersama. Buka ruang dialog, jelaskan seluruh kebijakan, dan pertanggungjawabkan setiap keputusan sesuai aturan. Namun, apabila setelah dilakukan evaluasi ternyata kepemimpinan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, berjiwa besarlah untuk mengambil langkah terbaik demi menjaga kehormatan dan masa depan UNU Kalbar," ujarnya.


Masa Depan UNU Kalbar Harus Lebih Besar dari Kepentingan Individu


Menutup pernyataannya, Jasmin kembali menegaskan bahwa kepentingan terbesar yang harus ditempatkan di atas segala perbedaan adalah keberlangsungan UNU Kalbar sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.


Ia mengajak seluruh unsur kampus, mulai dari yayasan, pendiri, rektorat, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, untuk mengedepankan sikap dewasa, menghindari polemik yang tidak produktif, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah.


Baginya, menjaga nama baik universitas bukan berarti menutup mata terhadap persoalan internal. Justru keberanian mengakui kekurangan, membuka informasi yang diperlukan, dan melakukan pembenahan merupakan wujud nyata tanggung jawab terhadap institusi.


"UNU Kalbar terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya karena persoalan kepemimpinan atau kepentingan individu. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga lembaga ini. Saya tidak mencari masalah, tidak mencari pertentangan, dan tidak sedang membangun konflik. Saya hanya ingin UNU Kalbar dikelola dengan baik, bermartabat, transparan, dan sesuai aturan. Masa depan universitas harus lebih diutamakan daripada kepentingan siapa pun," tutup Dr. Jasmin Haris, salah satu pendiri UNU Kalbar...



M.supandi kaperwil kalbar...

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl