Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Pria di Majalengka Dibekuk Polres Majalengka, Gunakan Mesin Es Batu untuk Suntik Gas 3 Kg ke Tabung Portable Untuk Di Jual

jurnalinvestigasi.com
06 November 2026
Last Updated 2026-11-05T22:15:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi serta melindungi hak masyarakat kurang mampu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka membongkar praktik penyalahgunaan dan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi. Seorang pelaku diringkus di rumah kosnya usai nekat memindahkan isi gas subsidi ke ratusan tabung gas portable.


Pengungkapan kasus kejahatan migas tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka, serta Kasi Humas Polres Majalengka dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).


Tersangka yang berhasil diamankan berinisial D.H.(27), warga Desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Sementara pelapor kasus ini merupakan anggota kepolisian, Dedi Pradipto, S.H. (38).


Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari hasil penggerebekan Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka pada Selasa malam (3/11/2026) sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan/kosan di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.


Di lokasi penggerebekan, tersangka D.H. tertangkap tangan sedang melakukan penyuntikan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung-tabung portable kosong menggunakan selang regulator modifikasi.


"Pelaku ini memiliki keahlian khusus dan terbilang lihai. Untuk memindahkan isi gas, pelaku memanfaatkan mesin pembuat es batu portable guna mendinginkan dan menstabilkan suhu pada pipa kuningan serta tabung portable. Sebab, jika pipa kuningan tidak didinginkan, aliran gas akan tersumbat," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).


AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan, dari hasil penyuntikan 1 tabung LPG 3 kg bersubsidi, tersangka sanggup mengisi hingga 12 tabung gas portable. Tabung-tabung portable tersebut kemudian ditimbang secara presisi menggunakan timbangan digital sebelum dipasarkan. Beraksi 3 Tahun, Pasarkan Secara Online dan Langsung

(ddrh)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl