Media Jurnal Investigasi, Timika, Papua Tengah – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap fakta di balik beredarnya dua video kekerasan yang diklaim sebagai peristiwa terbaru kelompok bersenjata di Papua. Berdasarkan hasil penelusuran dan identifikasi kepolisian, kedua rekaman tersebut ternyata merupakan dokumentasi kejadian lama yang kembali disebarluaskan dengan narasi berbeda.
Masyarakat pun diimbau agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama konten yang berkaitan dengan situasi keamanan di Papua.
Hasil penelusuran kepolisian mengindikasikan adanya upaya membangun ketakutan di tengah masyarakat melalui penyebaran ulang rekaman kekerasan yang disertai klaim dan ancaman tertentu. Konten semacam ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Video pertama berdurasi 1 menit 15 detik memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap tiga perempuan yang diklaim terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (30/10/2026).
Kelompok TPNPB-OPM menyebut rekaman tersebut sebagai bentuk hukuman terhadap orang yang dituduh sebagai intelijen militer sekaligus aksi balas dendam atas kematian anggota kelompok mereka.
Namun, berdasarkan hasil identifikasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, video tersebut diketahui telah lebih dahulu diunggah melalui media sosial Facebook pada Maret 2025. Artinya, klaim yang menyebut peristiwa dalam rekaman tersebut terjadi pada akhir Oktober 2026 tidak sesuai dengan hasil penelusuran kepolisian.
Sementara itu, video kedua berdurasi 31 detik disebarkan oleh kelompok Kodap III Ndugama Derakma dengan narasi pembunuhan seorang sopir lintas Wamena-Nduga yang dituduh membawa pasokan logistik TNI.
Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan ancaman terhadap masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga medis, dan warga pendatang agar meninggalkan wilayah tertentu.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap kedua rekaman tersebut guna memastikan fakta di balik informasi yang beredar.
“Kedua video yang beredar luas itu murni dokumentasi lama dan merupakan bentuk propaganda pihak KKB,” tegas Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, peristiwa pembunuhan pengemudi yang menjadi materi video kedua sebenarnya terjadi pada 20 April 2026.
Korban diketahui bernama Robert Terry alias Sula, bukan Regeny Jems Patty sebagaimana identitas yang dicantumkan dalam narasi kelompok tersebut.
Ia menilai penyebaran kembali rekaman lama dengan identitas dan waktu kejadian yang berbeda berpotensi menyesatkan masyarakat serta membentuk persepsi keliru seolah-olah peristiwa tersebut merupakan kejadian baru.
“Ini adalah bentuk provokasi influencer mereka Sebby Sambom agar masyarakat takut. Tindakan ini murni mencari perhatian dan propaganda murahan,” ujar Yusuf.
Menurutnya, penyebaran konten yang tidak terverifikasi perlu disikapi secara bijak karena dapat memperbesar keresahan masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum jelas sumber, waktu, dan kebenaran peristiwanya.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan Papua tidak hanya dilakukan melalui langkah pengamanan di lapangan, tetapi juga melalui penelusuran informasi yang berpotensi memicu ketakutan dan keresahan publik.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengutamakan informasi dari sumber resmi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila menemukan konten mencurigakan yang berkaitan dengan situasi keamanan, masyarakat diimbau melakukan verifikasi terlebih dahulu dan melaporkannya kepada aparat berwenang.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi tetap sehat, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung terciptanya situasi Papua yang aman, damai, dan kondusif. ( FNS ).


