Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Polri Pulangkan 3 Tersangka Bandar Judi Online

Aswan
15 Oktober 2022
Last Updated 2022-10-15T07:34:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Jakarta, Jurnalinvestigasi.com - Tiga tersangka bandar judi online yang menjadi buronan di luar negeri bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi dipulangkan ke Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tiga tersangka tersebut terdeteksi di Kamboja. Dengan koordinasi kepolisian Kamboja, ketiganya berhasil diamankan.

“Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka tersebut, penyidik gabungan berkoordinasi dengan Cambodia National Police, kemudian dengan pihak KBRI, dan para pihak ada Imigrasi dan sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tiga tersangka M, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu.

“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” jelas Dedi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl