Labuhanbatu _ Jurnal Investigasi.Com.
Jelas dipaparkan Hendra Gunawan Simbolon Pada gelar Rapat dengar pendapat (RDP) Dinas PMD ,Camat, Seluruh Panitia Perekerutan Perangkat desa bersama Aliansi Rakyat Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh) digedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin 16/01/2022 kemarin betapa Arogansinya sikap kepala desa dalam kesempatannya memangku jabatan sebagai kepala desa Sei Pelancang,usai menerima protes dari Hendra tentang nilai yang diraihnya secara real.
"Seandainya pun kau menang, saya tidak SK i kamu," Ucap Hendra Simbolon menirukan ucapan Parulian Situmorang kepala desa Sei Pelancang
Hendra menganggap bahwa dirinya telah terintimidasi oleh Ucapan yang lontarkan kepala desanya.
Pada Penjaringan tersebut Hendra Gunawan Simbolon merasa sangat dirugikan dengan Pembatalan akibat Camat menolak hasil seleksi,karena menurut Camat Panai tengah Amran SPd Pada RDP tersebut bahwa camat menganggap rekomendasi yang disampaikan Panitia Perekerutan Perangkat desa Sei Pelancang sedikit Rancu,
"Saya menganggap surat yang di tujukan pada camat sedikit Rancu,sehingga saya menolak untuk merekomendasi Penjaringan di desa Sei Pelancang," terang Amran SPd selaku Camat Panai tengah.
Secara singkat kronlogi Seleksi berlangsung Pada penilaian hasil seleksi awal Ganda Simbolon dinyatakan mendapat nilai 88 sementara Hendra Gunawan Simbolon mendapat nilai 87.5 , merasa tidak terima Hendra mengajukan agar jawaban masing masing peserta untuk ditinjau kembali." Terang Hendra.
Setelah di periksa ulang secara bersama sama ternyata perolehan angka yang semestinya bahwa Hendra Simbolon lah yang meraih nilai 88, dan Ganda simbolon meraih nilai 87.
Akibat kekeliruan pihak panitia Perekrutan Hendra Simbolon dengan Nilai 88 dan semestinya berhak menduduki jabatan dari hasil seleksi yang diikutinya seolah dirampas dengan tekhnik tekhnik administrasi Nakal," Ucapnya sembari mengharap Perhatian Para Ahli ahli hukum terkait keputusan dan ketentuan yang telah merugikannya dalam hal ini,sehingga tidak terulang kembali dimasa datang.
(MJI/R.Fajar Sitorus)