Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Pihak keluarga anggota Polri berinisial GL akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penipuan cinta terhadap seorang perempuan asal Seira, berinisial YI. Melalui hak jawabnya, Helena Dumatubun selaku perwakilan keluarga menegaskan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat.
Dalam klarifikasinya, pihak keluarga menyampaikan bahwa hubungan antara GL dan YI memang pernah terjalin sejak 10 Juni 2024 hingga berakhir pada 28 Maret 2025.
"Bahwa benar anak kami GL, pernah berpacaran dengan YI dalam kurun waktu 10 Juni 2024 hingga berakhir di 28 Maret 2025," tulis pihak keluarga.
Ditambahkan, berakhirnya hubungan tersebut merupakan keputusan dari pihak YI sendiri. "Putusnya hubungan pacaran GL dan YI, adalah keputusan sendiri oleh YI untuk mengakhiri hubungan," lanjut Dumatubun.
Pihak keluarga juga menegaskan tidak pernah ada perbuatan yang merugikan korban secara fisik maupun psikis selama keduanya menjalin hubungan.
"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, tidak pernah satu kalipun terjadi hubungan 'intim' layaknya suami-istri," jelas Helena dalam hak jawabnya.
Selain itu, keluarga GL menepis tudingan adanya tindak kekerasan maupun ancaman. "Selama hubungan pacaran, tidak pernah ada kejadian kekerasan fisik atau psikis kepada YI, yang dapat membuat yang bersangkutan merasa trauma psikologis," tegasnya.
Menurut pihak keluarga, selama masa pacaran, GL bahkan kerap menunjukkan sikap hormat dengan sering bertandang ke rumah YI. "Selama berpacaran, anak kami selalu bertandang ke rumah YI, sebagai bentuk penghormatan kepada YI yang merupakan perempuan yang dipacari anak kami GL," tulisnya dalam rilisan yang diterima wartawan media ini.
Dalam Klarifikasi tersebut juga menjelaskan bahwa setelah hubungan putus pada 28 Maret 2025, GL menjalani pendidikan di Ambon selama sebulan.
"Pasca berpisah di tanggal 28 Maret 2025 tersebut, anak kami mengikuti digbang di Ambon selama 1 bulan yakni April. Dan setelah kembali dari Ambon, yakni di bulan Mei 2025, YI justru berangkat ke Ambon dan sempat memposting foto berdua saat sedang makan bersama mantan pacar YI yang berprofesi sebagai anggota TNI di salah satu angkringan di Kota Jawa," ungkapnya.
Dengan fakta tersebut, keluarga menilai tuntutan penyelesaian melalui jalur adat tidak relevan. "Mengingat hubungan antara anak kami dan YI hanya sebatas hubungan pacaran semata dan tidak pernah terjadi 'persetubuhan', dan keduanya juga telah putus hubungan, maka jalur adat tidak bisa kami lakukan, sehingga tuntutan pihak YI untuk diselesaikan secara adat tidak dapat kami lakukan," terangnya.
Lebih jauh, pihak keluarga menilai tudingan bahwa YI diperalat tidak berdasar. "Menurut hemat kami, tudingan bahwa YI merasa diperalat dan menjadi korban dalam persoalan ini sangatlah tidak mendasar. Justru yang menjadi korban dalam masalah ini adalah anak kami GL. Nama anak kami dan keluarga tercemar akibat perbuatan YI yang sepihak, apalagi telah mempublish secara terbuka dengan data yang tidak akurat pada media online,"jelasnya.
Pihak keluarga juga menekankan bahwa GL, sebagai anggota Polri, menjunjung tinggi etika dan menjaga nama baik institusi. "Anak kami GL, sebagai anggota Polri sangat menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai moral dan menjaga nama baik institusi Kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Tanimbar, tempat dimana anak kami mengabdi," tambahnya.
Hak jawab ini sekaligus menjadi bantahan resmi terhadap pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan janji kawin palsu. Keluarga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami.
Dalam kesempatan itu, keluarga berharap agar publik dapat lebih objektif melihat persoalan tersebut. Mereka menilai bahwa narasi yang berkembang di ruang publik telah mencoreng nama baik anak mereka tanpa bukti yang kuat.
"Kami berharap hak jawab ini menjadi rujukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,"katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga GL tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak. Namun, mereka menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur adat tidak lagi relevan, mengingat hubungan antara GL dan YI hanya sebatas pacaran yang telah berakhir.
Keluarga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi kepolisian dari tuduhan yang tidak berdasar. Mereka berharap kasus ini tidak lagi diperkeruh dengan informasi sepihak yang bisa merugikan semua pihak, baik korban maupun keluarga. (*)


