Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Anak Dirut PDAM Tanimbar Diduga Curi Uang Rp40 Juta

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
12 November 2025
Last Updated 2025-11-12T01:45:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Kasus dugaan pencurian uang sebesar Rp40 juta dan satu unit ponsel senilai Rp4 juta milik warga Desa Mahaleta, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini menyita perhatian publik.


Korban bernama Devianus Agoha akhirnya angkat bicara dan mendesak agar terduga pelaku, IR, menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang miliknya yang raib bersama ponsel dan kartu ATM.


Menurut pengakuan Devianus, peristiwa itu terjadi saat dirinya dan istri Lusiana Loimalitna mengikuti Ibadah Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM). Istrinya meninggalkan ponsel di rumah agar anaknya bisa bermain. Setelah ibadah selesai, mereka mendapati ponsel tersebut telah hilang bersama ATM dan kertas berisi kode PIN.


Tak lama kemudian, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang hingga Rp40 juta, sedangkan ponsel yang hilang ditaksir seharga Rp4 juta. Dari hasil penelusuran, korban menduga pelaku pencurian adalah IR, seorang anak Dirut PDAM Tanimbar yang mengerjakan proyek jalan di MBD dan tinggal serumah dengannya. 


“Kami sudah cek lewat print rekening koran di Tepa dan rekaman CCTV ATM BRI Saumlaki. Dari situ terlihat jelas bahwa IR mengambil uang kami,” ungkap Devianus kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).


Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mdona Hyera. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penelusuran hingga ke Saumlaki dan menghubungi orang tua terduga pelaku, SHR, untuk klarifikasi. Dari hasil mediasi, pihak keluarga pelaku telah mengembalikan Rp17 juta, sementara sisa Rp23 juta dan ponsel belum dikembalikan.


Namun, komunikasi antara korban dan keluarga terduga pelaku berjalan tidak lancar. Devianus mengaku belum menerima kabar lanjutan atau penyelesaian secara penuh hingga kini.


“Saya punya bukti transfer pertama dan kedua, tapi sudah berbulan-bulan tidak ada tanggapan. Saya hanya berharap dia punya niat baik. Tolong kembalikan uang saya, itu saja,” ujar Devianus dengan nada kecewa.


Ia juga mengaku sempat mencoba menghubungi terduga pelaku melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat respons.


“Tadi malam saya coba telepon, yang angkat suara laki-laki. Saya cuma bilang, tolonglah, kembalikan uang itu. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Kalau tidak, biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.


Sementara itu, SHR, ayah dari terduga pelaku, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan, pihak keluarga telah berusaha mengembalikan sebagian uang sebagai bentuk tanggung jawab.


“Saya kredit dan sudah kasih ke mereka hampir Rp20 juta. Tapi kondisi ekonomi kami juga lagi susah. Bukan niat tidak baik, cuma keadaan saja yang sulit,” tuturnya.


Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kesepakatan penyelesaian bersama dengan pihak perusahaan tempat Igor bekerja.


“Kami tunggu proses yang disepakati, separuh tanggung jawab kami, separuh tanggung jawab perusahaan. Semua juga butuh hidup, jadi pelan-pelan saja,” ujarnya.


Di sisi lain, Devianus menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari terduga pelaku maupun keluarganya, ia akan meminta pihak kepolisian untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sesuai hukum yang berlaku.


Kapolsek Mdona Hyera, Iptu Frengky Bonara, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.


“Masalah itu benar adanya,”katanya.


Kapolsek dan dua orang personil ke Tanimbar untuk menemui pelaku dan keluarga. Pada prinsipnya kami sudah kerja dan itu TSK. 


“Namun untuk mediasi permasalahan ini, kami sudah lakukan, sedangkan pelapor mau untuk diatur secara kekeluargaan karena sudah ada proses pembayaran,” jelasnya.


Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan SHR untuk mengetahui kendala pembayaran yang belum dilunasi.


“Saya juga sudah hubungi SHR. Dia sampaikan kendalanya adalah orang tuanya sedang sakit dan butuh biaya, jadi perlu waktu untuk membayar,” ujarnya.


Kasus ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan komunikasi antara korban, terduga pelaku, serta pihak penegak hukum agar penyelesaian berlangsung adil, manusiawi, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl