Majalengka, Jurnal Investigasi. Com –
Aksi kriminal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Maja. Seorang santri menjadi korban pembegalan saat tengah berangkat menuju pesantren pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Nanggerang–Pasanggrahan, tepatnya di Blok Cikedung, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Kejadian tersebut telah resmi dilaporkan kepada Polres Majalengka, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/527/XI/2025/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JAWA BARAT atas nama pelapor Indra Fauzan, warga Blok Kamis RT 005/002 Desa Maja.
Menurut keterangan dalam laporan, korban yang merupakan seorang santri saat itu sedang dalam perjalanan dari arah Blok Kemis menuju Banjaran. Korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku saat melintas di depan MI Banjaran dan kemudian diberhentikan. Kedua pelaku berpura-pura menanyakan asal korban serta mengaku memiliki titipan uang yang harus diambil di sekitar Nanggerang.
Saat tiba di lokasi yang dimaksud, dekat area kebun bambu dan kolam renang, kedua pelaku langsung menjalankan aksinya. Korban sempat melawan dan terjadi perkelahian, namun karena jumlah pelaku dua orang, korban tidak mampu mempertahankan kendaraannya.
Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi E 3735 UU warna Biru, Nomor Rangka MH3SG5620MZ237969 serta Nomor Mesin G3E5E2793769. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 20 juta.
Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di kawasan sepi pada pagi dan menjelang malam hari. (Bang Eful)


