Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Mega Proyek Genangan Lorulun Dipalang Masyarakat

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
03 Februari 2023
Last Updated 2023-02-03T16:43:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Mega proyek wisata genangan lorulun yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar, datangkan penyakit sosial terhadap warga masyarakat setempat. 

Pasalnya, wabah penyakit sosial ini sedang berkembang biak di para kalangan mafia yang membangun mega proyek tersebut akhirnya menimbun utang, bangun ditas lahan masyarakat tanpa ijin pemilik lahan.

Akibatnya, pemilik lahan di wilayah petuanan Nausepan Desa Lorulung Kecamatan Wertamrian pada lokasi destinasi wisata genangan Lorulung itu disweri (Sanksi adat) yakni,  menggantung daun kelapa dan memasang palang beton setinggi 50 cm dan setebal 30 cm meter.

Kegiatan aksi Sweri itu terjadi pada pukul 15.00 WIT dilakukan oleh pemilik lahan yang selama ini telah dikelola olah pemerintah daerah seluas 145 Hektar, baru dilakukan proses ganti rugi sebanyak 20 hektar dengan nominal ganti rugi sebesar Rp.2miliar. 

Kepada jurnalinvestigasi.com, Paul Fabumase, ketua tim 10 Paul Fabumase yang di bentuk oleh pemilik lahan guna memperjuangkan hak-hak masyarakat. Dirinya menjelaskan, Aksi yang dilakukan merupakan sebuah protes yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan perhatian yang serius terhadap hak-hak masyarakat.

Aksi yang dilakukan oleh warga masyarakat setempat sebagai pemilik lahan itu menuntut, agar pemerintah daerah secepatnya mengambil langkah untuk memasang patok batas pada lahan yang sudah dilakukan pembebasan seluas 20 Hektar dari total luas area sebesar 145 hektar, agar pemilik dapat beraktifitas diatas laham milik mereka.

Kuasa Hukum Andreas Mathias Go menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati pemda dalam hal ini Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tanggal 26 Januari Tahun 2023. hal tersebut juga telah disampaikan  Tahun 2022 kemarin. 

"Saya sudah sampaikan Hak-hak klien saya ke DPKAD dan langsung bertemu dengan Kabid Aset, namun hingga hari ini saya belum mendapatkan jawaban pasti terkait persoalan di maksud," Tegasnya.

Andreas Mathias Go berharap kiranya ada perhatian serius Penjabat Bupati Daniel E. Indey agar segera mengevaluasi kepala bidang aset daerah karena dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan dimaksud.

"Saya minta keseriusan dari pemerintah daerah agar secepatnya mencari jalan keluar terhadap persoalan ini,"tegasnya. 

Senada dengan itu, ada juga persoalan utang dan penyerobotan lahan di lokasi pembangunan genangan Lorulun Rolantio Lololuan,SH., MH., CMLC., CRA menjelaskan, Pemda Kepulauan Tanimbar juga melakukan tindakan penyerobotan lahan yaitu membangun Areal parkir di Genangan Lorulun, tanpa meminta ijin dari pihak pemilik lahan pada lokasi pembangunan itu kurang lebih 155x150 m² milik Joverson Tanago dibangun Ruko diatas tanah pemilik lahan.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar membangun areal parkir di atas tanah atau lahan milik Joverson Tanago padahal tanah itu sudah bersertifikat, Jadi di situ ada 11 sertifikat, itu atas nama Joverson Tanago bersama Istri dan anaknya jadi tanah Itu punya mereka," jelas Lololuan. 

Lololuan menambahkan, Pemilik lahan dalam hal ini Joverson Tanago bersama dengan istri dan anaknya sebagai pemilik yang sah pemegang sertifikat Hak milik atas objek itu sejak tahun 2018 sampai sekarang. Anehnya, mereka belum membayar tanah itu kepada pemiliknya tetapi mereka sudah menjual karcis di tempat itu. Pungkasnya. 

Warga setempat merasa kesal dan sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah daerah saat itu, yang telah menyeroboti hak-hak masyarakat tanpa persetujuan pemilik lahan, Kemudian sengaja membiarkan masalah ini terus terjadi, tanpa mencari solusi agar dibayarkan. 

Mereka berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini, harus bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus seksi ini, agar para mafia dan otak intelektual yang ada dalam perkara ini segera ditangkap. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl