Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Jurnal Investigasi.com selasa 01 Maret 2023, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat ( PTSL-PM) merupakan program Pemerintah melalui dinas Pertanahan untuk pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan bagi masyarakat.
Dasar pelaksanaan program PTSL mengacu kepada Intruksi presiden nomor 02 Tahun 2018 Tentang PTSL dan Peraturan Menteri Pertanahan Nomor 12 Tahun 2017
Masyarakat Panyingkiran Majalengka pada khususnya merasa terbantu dengan adanya program ini," beberapa tahun kami menantikan Program PTSL-MP ini dan alhamdulillah pada tahun ini desa kami dapat melaksanakannya,dan mudah-mudahan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat desa kami" kata bapak Arif Syeful Bahri.SH. Kepala Desa Panyingkiran dalam sambutan pada acara tersebut.
Secara keseluruhan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka mendapat target kuota sebanyak dua puluh ribu sertipikat dalam program PTSL-MP tahun ini 2023
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari pihak badan Pertanahan Kabupaten Majalengka dan unsur muspika kecamatan panyingkiran.
(Jajah Slamet muslim)