Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemkab. Majalengka lebih serius mengenai pajak

Redaksi
14 Juni 2025
Last Updated 2025-06-14T07:25:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka,Media Jurnal Investigasi - Komisi II DPRD Majalengka melaksanakan rapat penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan tujuan peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) bersama Bapenda, Kasat Pol PP, para Camat, dan Kasi Trantib Se-Kabupaten Majalengka di ruang Rapat DPRD Majalengka, Jum'at (13/06/25). 


Dalam Rapat tersebut, data mengenai wajib pajak dan potensi pajak di setiap Kecamatan dibagikan kepada peserta rapat, dimana fokus utama pada 3 objek pajak yaitu pajak restoran, pajak air dan tanah serta pajak parkir. Komisi II DPRD Majalengka beserta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) melakukan mapping yang akan dilaksanakan oleh Camat dan Kasi Trantib di Kecamatannya masing-masing. 


"Kita fokus di 3 objek pajak, pajak restoran, pajak tanah dan air serta pajak parkir untuk digali potensinya. Komisi II akan mendampingi Bapenda untuk mensosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2023 di 26 kecamatan untuk peningkatan PAD," Ungkap Dasim Raden Pamungkas, S.H. Ketua Komisi II DPRD Majalengka. 


Dasim menegaskan, bahwa akan ada sanksi administrasi, pencabutan izin usaha hingga penutupan usaha bagi yang tidak taat pajak. Bagi mereka yang sudah memiliki nomor wajib pajak daerah namun tidak membayar pajak akan diajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 


"Restoran dengan pendapatan 10 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar 10%, pajak tersebut dibebankan kepada pembeli. Parkir sekarang harus pakai sistem dengan alat, tidak boleh manual, itu ada dalam Perda, dan Perda akan dijalankan dengan tegas." Pungkasnya. 


Plh. Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa Bapenda ingin berkolaborasi dengan siapapun untuk membantu Bapenda, karena PAD bukan hanya tanggungjawab Bapenda melainkan tanggungjawab bersama, karena demi pembangunan Majalengka. 


"Saat ini kami ingin berbenah bisa meningkatkan PAD, yuk kita sama-sama, kami Bapenda dengan segala keterbatasan membutuhkan support dari semuanya," Sampai Rachmat. 


Rachmat mengungkap target PAD Majalengka tahun 2025 sebesar 656 Milyar, namun sampai saat ini baru tercapai sebesar 40%. Memasuki pertengahan tahun, posisi seperti ini menjadi bahan evaluasi untuk penetapan PAD tahun 2025 dalam perubahan, apakah target diawal akan terpenuhi atau tidak. 


"Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD lain di Kabupaten Majalengka untuk bisa merealisasikan sesuai dengan target." Pungkasnya. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl