Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

PWI Tanimbar Tegaskan Simon Weriditi Bukan Anggota, Ingatkan Waspadai Wartawan Abal-Abal

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
17 Juli 2025
Last Updated 2025-07-17T03:44:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden di Kantor Inspektorat yang melibatkan seseorang bernama Simon Weriditi. Pria tersebut diketahui mengaku sebagai wartawan namun kemudian memicu keributan dan keresahan di lingkungan aparatur pemerintah. PWI menyatakan, Simon bukan bagian dari organisasi mereka.


Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Simon Lolonlun, menyusul viralnya pemberitaan mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Simon Weriditi. 


“Nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam database kami, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda,” ujarnya, Rabu (17/7/2025).


Menurut Lolonlun, PWI secara kelembagaan tidak bertanggung jawab atas tindakan individu yang tidak terdaftar sebagai anggota resmi. Ia menilai, aksi yang dilakukan oleh Simon telah mencederai etika profesi jurnalistik dan mencoreng citra wartawan yang bekerja secara profesional di daerah ini.


Lebih lanjut, Lolonlun mengimbau masyarakat umum dan seluruh instansi pemerintah agar selalu melakukan verifikasi terhadap identitas dan afiliasi organisasi setiap orang yang mengaku sebagai jurnalis. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Kami sangat menyarankan agar tidak melayani oknum yang tidak dapat menunjukkan kartu pers resmi dan identitas organisasi. Tindakan seperti ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan merusak nama baik profesi,” tambahnya.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PWI juga mengingatkan seluruh wartawan di bawah naungan organisasinya untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Independensi, objektivitas, dan integritas dianggap sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah masyarakat.


PWI Tanimbar menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Mereka tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi dan menodai kehormatan profesi pers di Kepulauan Tanimbar.


“Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga. Kami tidak akan membiarkan identitas jurnalis dijadikan tameng untuk perbuatan yang tidak bermoral dan tidak profesional,” tegasnya.


Sekretaris PWI Tanimbar, Adam Manutilaa, turut menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan Simon Weriditi dapat menempuh jalur hukum. Ia juga mengingatkan rekan-rekan media agar tidak sembarangan melibatkan nama PWI tanpa verifikasi keanggotaan yang jelas.


“PWI adalah organisasi pers resmi. Kami tahu persis siapa anggota kami. Jadi bila ada insiden yang melibatkan orang luar, jangan dikaitkan dengan nama PWI tanpa dasar yang sah,” pungkas Adam. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl