Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Segel Alfamart Palabuan Resmi Dibuka, Pemilik Gerai Sambut Gembira

Redaksi
10 Maret 2026
Last Updated 2026-03-10T06:30:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


MAJALENGKA,Media Jurnal Investigasi  – Segel terhadap gerai Alfamart di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, akhirnya resmi dibuka oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.36 WIB.


Pembukaan segel tersebut tertuang dalam Berita Acara Pembukaan Segel/Stiker Pengawasan Nomor 100.3.12/24A/Gakda/2026 yang ditandatangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.


Proses pembukaan segel dipimpin oleh PPNS Lili Kosasih, bersama sejumlah petugas lainnya yakni Yan Indra Sovhia, Aaf Muhamad Saeful Zaman, dan Iis Iskandar.


Dalam dokumen resmi tersebut disebutkan bahwa pembukaan segel dilakukan setelah adanya beberapa dasar administrasi, di antaranya Surat Perintah Tugas tertanggal 10 Maret 2026, permohonan pembukaan segel dari pihak perusahaan, serta surat balasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka.


Gerai minimarket tersebut diketahui dikelola oleh CV Athara Pratama dan berlokasi di Blok Ahad RT 04 RW 04 Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji.


Dalam berita acara juga dijelaskan bahwa pembukaan segel dilakukan karena tempat usaha tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Daerah.


Proses pembukaan segel turut disaksikan oleh penasihat hukum perusahaan Sunoko serta saksi lainnya dari unsur masyarakat.


Pemilik gerai Eky Fadila mengaku merasa sangat senang dan bersyukur atas dibukanya kembali segel gerai Alfamart miliknya tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga persoalan ini dapat terselesaikan.


“Saya merasa sangat lega dan bersyukur karena akhirnya gerai ini bisa kembali dibuka. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Eky.


Eky juga menghimbau kepada masyarakat sekitar Desa Palabuan agar kembali berkunjung dan berbelanja di gerai tersebut setelah kembali beroperasi.


“Kami mengajak masyarakat Palabuan dan sekitarnya untuk kembali berbelanja di Alfamart ini. InsyaAllah dalam dua sampai tiga hari ke depan aktivitas operasional akan kembali berjalan normal,” tambahnya.


Dengan dibukanya segel tersebut, gerai Alfamart Palabuan kini dapat kembali mempersiapkan operasionalnya setelah sebelumnya sempat menjadi polemik akibat tindakan penyegelan.


Pihak pengelola usaha juga diingatkan untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam dokumen berita acara ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran kembali, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Jajah 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl