Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bayang-Bayang Intervensi Kekuasaan dalam Lelang LPSE PUPR Kalbar

Redaksi
17 Juni 2025
Last Updated 2025-06-17T08:06:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 





Pontianak,Media Jurnal Investigasi-Praktik pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat kembali disorot publik. Dugaan kuat munculnya intervensi kekuasaan dan praktik pengondisian dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kian terbuka. Proses lelang yang seharusnya transparan dan akuntabel, kini dituding sebagai panggung sandiwara yang sarat kepentingan elite politik dan oknum birokrasi.


Keluhan terbuka disampaikan oleh sejumlah penyedia jasa konstruksi dan pengurus asosiasi kontraktor pada beberapa redaksi media lokal dan nasional (17/6) Wib

 

Mereka menilai proses tender proyek di bidang Bina Marga PUPR Kalbar hanya dijalankan sebagai formalitas belaka ungkap sumber yang engan menyebutkan namanya yang bisa dipertanggung jawabkan oleh redaksi media.


Terang sumber menuturkan ,Baru masuk tahap evaluasi administrasi saja, arah pemenang sudah bisa ditebak. Kami tahu tekanan itu nyata, dan datang dari lingkaran kekuasaan,” ungkap seorang kontraktor senior di Pontianak yang meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.


Adadugaan Proyek pesanan elit politik diantaranya Nama-nama seperti DJ, DW, AT, dan AR disebut-sebut sebagai operator lapangan yang diduga menjadi perpanjangan tangan elite politik dalam “pembagian” proyek. Dugaan praktik kuota proyek berdasarkan “pesanan” terus beredar di kalangan pelaku konstruksi lokal.


Beberapa proyek bernilai miliaran rupiah diduga telah ditentukan pemenangnya sebelum proses evaluasi teknis dilakukan. Contohnya,dugaan  seperti proyek Tumbang Titi  Tanjung diduga telah “diamankan” untuk PT. HPM, dan proyek Jembatan Sejiram Semitau dikondisikan untuk PT. MBC


Ini rahasia umum. Jika pesanan tak dipenuhi, lelang bisa saja dibatalkan sepihak oleh pihak pengadaan,” ujar seorang pemerhati jasa konstruksi Kalbar yang rutin memantau LPSE.


Dugaan praktik ini ditengarai berjalan secara TSM Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Pola pengondisian serupa juga disebut terjadi dalam kasus pengadaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Indikasi serupa muncul dalam paket proyek seperti ruas jalan Marau Air Upas dan Tanjung, Marau. Pemenang proyek diduga telah dikondisikan jauh sebelum pengumuman lelang. Skema ini memperkuat dugaan bahwa proses tender LPSE sekadar alat legalitas palsu yang menutupi praktik gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.


Dikutif media peryataan dari Dr. Yustinus R. Simamora, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Katolik Parahyangan, menegaskan bahwa praktik pengondisian lelang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan pencucian uang.


Kalau pemenang tender ditentukan bukan berdasarkan evaluasi objektif, melainkan atas dasar pesanan elite, itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.


“Jika aliran dana proyek digunakan untuk membayar 'fee pesanan' atau ‘setoran’, maka itu masuk ranah pencucian uang. Ada unsur kejahatan berlapis di sana.”


Dr. Yustinus juga menyinggung potensi pelanggaran terhadap:


"Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,


 "Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, 


"Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Asosiasi penyedia jasa konstruksi Kalbar menyerukan langkah tegas dari KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Kejati Kalbar untuk mengaudit total proses pengadaan barang/jasa di lingkungan PUPR Kalbar, terutama proyek yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025.


Jangan biarkan LPSE hanya jadi alat legalisasi korupsi. LKPP harus buka suara, jangan hanya jadi penonton. Ini ancaman serius terhadap integritas anggaran publik,” tegas Ketua Asosiasi Kontraktor Jasa Konstruksi Kalbar yang enggan disebutkan namanya.


Jika tidak ditindak, praktik kotor ini dikhawatirkan mengakar dan melemahkan sistem pengadaan nasional. Lebih jauh, proyek infrastruktur akan berubah menjadi bancakan kelompok elite politik yang menjadikan uang negara sebagai sumber kekayaan instan.

(Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl