Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi. Com
Kegiatan sidang Rancangan peraturan daerah Pertanggung jawaban Pelaksanaan Pembangunan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 yang dijadwalkan senin 3/7/2023 diruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, mulai pukul 09.00 wib hingga Pukul 12.00 wib belum juga berlangsung.
Molornya sidang tersebut dari Pantauan awak media ini di karenakan Anggota Dewan Kabupaten Labuhanbatu hanya beberapa saja yang hadir/ tidak memenuhi Korum.
Karena kondisi tersebut sejumlah personil jajaran Forum Kordinasi Perangkat daerah ternanti -nanti, yang akhirnya sempat sebahagian membubarkan diri kembali pada dinasnya masing masing.
Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar sebagai pimpinan sidang dan Wakil ketua juga tidak terlihat didalam gedung Paripurna lantai II gedung DPRD hingga pukul 12.00 wib.
Sekwan DPRD Labuhanbatu Parulian Ritonga sewaktu hendak di konfirmasi tentang molornya sidang pembahasan pertangungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2022 tersebut, Sekwan tidak berada di kantornya,
Akhirnya pada Pukul 12.05 ketua dan wakil ketua DPRD H. Karim hasibuan dan sejumlah anggota DPRD memasuki ruang sidang meminta agar mengambil tempat masing masing untuk dimulainya sidang.
(MJI/R.fajar sitorus)

