Bekasi. Jurnalinvestigasi.com- Untuk kesekian kalinya khususnya warga Kampung Tapak Serang RT 005 RW 003 Desa Lenggahjaya yang tinggal di sekitar area tanggul sungai Citarum yang kritis. Melaksanakan rapat perundingan harga pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul sungai Citarum kritis.
Namun lagi-lagi beberapa warga belum setuju dengan hasil rapat perundingan harga pembebasan lahan yang di tawarkan pemerintah.
Seperti sebelum sebelumnya musyawarah perundingan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Pada Selasa (26/09/23).
" 1 M² kan standar nya 2,5 juta sekarang, tanah saya 94 M² rumah ukuran 60 M² di bayar 230 juta semua nya, harga tanah nya jadi nya 700 ribu, sedangkan saya bikin ruko ajah lebih dari 130 juta. "Ungkap (DD) salah satu warga yang tidak setuju dengan harga yang di tawarkan pemerintah.
Perlu diketahui acara rapat perundingan dihadiri Kades Lenggahjaya beserta Staf dan kewilayahan. Para tamu undangan rapat perundingan harga pembebasan lahan. Camat Cabangbungin atau yang mewakilkan. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
(M.Andin)


