• Jelajahi

    Copyright © Media Jurnal Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ais Defretes Dituding Bawa Nama AMGPM dalam Pemilu Legislatif 2024 Jelekan Partai Lain

    Jurnal Investigasi
    20 Januari 2024, 08:55 WIB Last Updated 2024-01-20T01:55:53Z


    Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Momentum pelaksanaan pemilihan legislatif 2024 masih dikatakan satu bulan lagi berarti pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara itu berlaku pada tanggal 14 Februari 2024.


    Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, banyak cara  yang dilakukan dengan memakai nama Organisasi Gereja untuk mendulang suara di beberapa Desa khususnya di Tanimbar Utara hal yang tersebut membuat masyarakat semakin bingung.  


    Kepada Wartawan media ini, Ais Defretes bilang, Data kemenangan Partai PAN dari dapil tiga telah dikantongi oleh ketua AMGPM Tanimbar Utara (Tanut) yang mana pimpinan tersebut adalah Defretes sendiri, masalah tersebut diketahui saat defretes menyampaikannya lewat chatingan WhatsApp. 


    “Data tersebut telah di kantongi oleh ketua Klasis Tanimbar Utara 80%,”ucapnya.


    Selain itu di dalam chatingan Defretes juga, mengatakan bahwa Partai lain biarlah melakukan konsolidasi di luar desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas, mengingat karena ketika melakukan konsolidasi di dalam desa Tutukembong akan tetap menjadi pengumpul.


    “Data yang dikirimkan adalah data dari setiap cabang dan saya sendiri juga turut terlibat langsung,”terang Defretes.


    Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan di salah satu WhatsApp group internal AMGPM, dikarenakan belum ada hasil yang bisa menentukan bahwa caleg mana yang akan menang dalam pileg 2024 ini. 


    Apalagi belum ada pelaksanaan pencoblosan. nantinya saat pelaksanaan perhitungan suara di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar barulah masyarakat dapat mengetahui secara pasti caleg dan partai mana saja yang akan ada dalam parlemen.   


    Perdebatan tersebut terjadi, mengingat ada beberapa anak negeri dari desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas turut terlibat sebagai calon legislatif di tahun 2024.


    Diharapkan dari pihak Bawaslu agar secepat mungkin menangani persoalan ini sehingga pada saatnya nanti, pemilihan yang akan dilaksanakan tetap berjalan sesuai dengan amanat UU dan juga berjalan dengan damai. (Esau Luturmas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini