• Jelajahi

    Copyright © Media Jurnal Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    MenPAN-RB: Jika Ada Pelanggaran Adukan ke KASN

    Redaksi
    18 Januari 2024, 06:44 WIB Last Updated 2024-01-17T23:44:07Z

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: KemenPAN-RB)

    Jakarta,Media Jurnal Investigasi-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas tidak ingin ditarik-tarik ke urusan poltik, apalagi sampai diarahkan untuk mengawasi salah satu paslon terkait dugaan pelanggaran netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024.

    "Ya saya tidak fokus ke nomor urut ya. Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya," terang Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

    Karenanya, ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang ada ASN yang tak netral. "Jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN, kami akan memonitor, mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN," ujarnya.

    Sebelumnya, beberapa dugaan pelanggaran netralitas ditunjukkan secara terang-terangan oleh ASN dari berbagai tingkatan, khususnya dalam mendukung paslon nomor urut 2 yang juga sudah dilaporkan oleh kubu paslon nomor urut 3 ke Bawaslu.

    Pertama, dugaan pelanggaran tersebut menyangkut sekretaris daerah pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara rembuk guru di sebuah museum setempat.

    "Di dalam acara ini Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi itu menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi (PN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

    Ifdhal menjelaskan, dugaan pelanggaran kedua yaitu adanya percakapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

    “Dalam rekaman video yang dalam percakapan itu ada bupati batubara, kemudian kepala kejaksaan negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain,” ujar Ifdhal.

    Menurut dia, pembicaraan tersebut mengarah kepada pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Batubara.

    Berikutnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan yaitu aksi Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara memilih pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini