Bekasi- Jurnal Investigasi Com. Pemerintah Desa (PEMDES) Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrembangDes) untuk rencana pembangunan Anggaran tahun 2025.
Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
MisrembangDes merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi rencana pembangunan Desa, dalam acara musrembangDes dihadiri muspika kecamatan Sukawangi, Perangkat Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Kadus, kader PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna serta Tokoh Masyarakat, ikut serta menghadiri kegiatan musrembangDes yang diselenggarakan diaula kantor Desa Sukabudi. Pada Rabu, 11/01/2024.
H.Iimudin Suparna,AMK. Kepala Desa Sukabudi menyampaikan bahwa MusrenbangDes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini ada beberapa hasil kesepakatan dan kemufakatan yang telah kita laksanakan baik mulai dari musyawarah tingkat RT yang menjadi skala prioritas untuk kita laksanakan. Termasuk daftar skala prioritas kegiatan yang diusulkan ke musrenbang tingkat kecamatan
Musrenbangdes ini juga bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP,
"Saya berharap, dalam musyawarah ini untuk kedepannya bisa mewujudkan peningkatan perekonomian daerah terutama masyarakat Desa Sukabudi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menurunkan kemiskinan,"harapnya,
( Amir/Iyus kastelo)