Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Dengan Banyaknya Rehab Pembangunan Saluran Belum Terpenuhi, Dinas SDA Meminta Pemkab Untuk Seriusi Pembangunan Saluran

jurnalinvestigasi.com
06 Desember 2024
Last Updated 2024-12-06T09:16:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Menurut Undang-Undang No. 7/2004 tentang Sumberdaya Air, pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumrber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. 


Saat dikonfirmasi oleh wartawan Media Jurnal Investigasi di Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Majalengka melalui Kabid SDA Abdul Hanan. S. Sos. MM., mengatakan bahwa selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perencanaan teknis, pembinaan dan penyuluhan, pembangunan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian serta survei di bidang sumber daya air. Jumat (06/11).


" Bidang Sumber Daya Air merupakan unsur pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dipimpin oleh Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Tambah Hasan.


Ditegaskannya pula oleh Abdul Hanan selaku Kabid SDA bahwa Pendayagunaan sumberdaya air meliputi upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya ayir secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak air meliputi upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelola sumberdaya air adalah institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air. 


" Dalam hal ini bagi saya selaku Kepala Bidang SDA berharap kepada pemkab majalengka, dengan terkaitnya untuk memenuhi serta akibat banyaknya rehab pembangunan saluran yang belum terpenuhi dan belum banyak terealisasikan, untuk kedepannya agar bisa dari pihak pemerintah kabupaten itu sendiri bisa diimbangi dengan anggaran yang memadai terkait dengan ketersediaan air untuk pertanian yang akhirnya berhubungan sekali kepada ketahanan pangan." pungkas Abdul Hanan. S. Sos. MM., selaku Kepala Bidang Sumber Daya air.


(Wien Yulia/Bang Eful)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl