Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Pemerintah Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Lenggah Sari, Rabu (07/05/2025).
Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Lenggah Sari, Suherman, dan dihadiri oleh muspika kecamatan, pendamping Desa, perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun (kadus), serta calon pengurus Koperasi Merah Putih Desa Leggah Sari.
Kades Suherman menekankan, bahwa koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat Desa harus dikelola secara partisipatif dan Demokratis.
“Keputusan tertinggi dalam Koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah." Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan,” ujarnya.
Musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan, "Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
“Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah,” pungkas kades Suherman.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Suherman, berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
(Udin)