Karawang , Media Jurnal Investigasi – Proyek pembangunan penurapan jalan Tanahbaru-Kaliasin di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 sebesar Rp189.989.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan standar teknis.
Proyek penurapan tersebut memiliki spesifikasi panjang 258 meter dengan tinggi 100 sentimeter dan dilaksanakan oleh CV. AGEM. Namun, dalam proses pelaksanaannya ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, seperti mutu material dan metode pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp oleh awak media pun hanya direspons dengan diam, tanpa klarifikasi ataupun penjelasan.
Sikap bungkam pengawas tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat praktik tak sehat antara pihak pelaksana dan oknum pengawasan di lapangan.
"Diamnya pihak pengawas dari DPUPR saat dimintai tanggapan sangat mencurigakan. Ini bisa jadi indikasi adanya permainan yang melibatkan pelaksana dan pengawasan," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar Inspektorat dan DPRD Karawang segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap proyek tersebut.
"Kami mendesak pemerintah daerah agar segera mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Jangan sampai uang rakyat habis untuk pembangunan yang tidak berkualitas," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPUPR Karawang maupun pelaksana kegiatan, CV. AGEM.
(Udin)