Bekasi - Dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Untuk Mencegah Curanmor dan Penipuan Online Serta Tawuran.Kanit Bimmas Polsek Serang Baru Iptu Sopyan Eka melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di Sentra Ekonomi Wilayah Hukum Polsek Serang Baru.Selasa (29/07/2025).
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Menjelaskan Kegiatan Sosialisasi,yang dilakukan Kanit Binmas Iptu Sopyan Eka bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, seperti curanmor dan penipuan online serta tawuran.
"Dan kami menghimbau kepada masyarakat pastikan anak anda pukul 21.00 wib sudah berada di rumah"Agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan jalanan,jangan biarkan masa depanmu terenggut hanya karena tawuran,"jelasnya Kapolsek.Rabu (30/07/2025)
Sambungnya Kapolsek untuk mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat.Kami mengajak kepada masyarakat sangat pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Untuk tercipta situasi yang aman dan kondusif,agar masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kejahatan yang ada di lingkungan warga," ujarnya Kapolsek.
(Red)