Sulut, Media Jurnal Investigasi — Menanggapi pemberitaan di media liputan12.com yang diupload pada 2 Agustus 2025, Satuan Kerja PJN Wilayah I Sulawesi Utara menegaskan bahwa program penanganan dan pemeliharaan rutin jalan nasional masih terus berjalan sesuai rencana.
Foto : pembersihan saluran air (drainase)
“Penanganan dan pemeliharaan sudah dilakukan sesuai dengan anggaran tahun 2025. Meski anggaran yang tersedia belum maksimal dan sebagian masih terblokir, kami tetap berupaya memberikan hasil optimal,” ujar PPK 1.5, PJN Wilayah I Sulut, Andi Martalata, Rabu (13/8/2025).
Terkait pemberitaan mengenai kondisi ruas Jalan Rumbia–Buyat, khususnya jalur antara Desa Posomain dan Desa Bentenan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Andi menjelaskan bahwa penanganan lanjutan telah diusulkan melalui anggaran baru sesuai kondisi lapangan.
“Beberapa pekerjaan rutin yang telah dilakukan meliputi pemotongan rumput, pembersihan saluran drainase, penutupan lubang (patching), pembersihan bahu jalan, hingga pembangunan drainase baru. Upaya ini kami lakukan untuk menjaga agar jalan tetap berfungsi secara optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Andi menegaskan, klarifikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus komitmen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut dalam menyediakan infrastruktur jalan nasional yang aman dan layak bagi semua pengguna.
(Jai)