Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Dana Rp 3,5 M Pembangunan Rawat Inap Lantai 2 RSUD Batal Kontrak.

Jurnal Investigasi.
17 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-17T11:32:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Labuhanbatu_ jurnal Investigasi .Com.

Di sinyalir pembangunan ruang rawat inap lantai 2 RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dengan nilai Pagu Rp 3,5 M  tahun 2025 batal dilaksanakan, Terlihat jelas pada layar informasi LPSE Kabupaten Labuhanbatu  bahwa lelang proyek tersebut telah dilakukan ULP  tahapan demi tahapan.


Bahkan pada tampilan layar tersebut jelas terlihat hasil verifikasi terhadap sejumlah pihak ketiga hingga penetapan Pemenang tender  tercatat oleh CV.Mangun Citra Bersama, namun pada kolom tabel pemenang berkontrak  nama CV MCB tersebut tidak dicantumkan /terlihat bahwa pembangunan ruang rawat inap lantai 2 RSUD Batal. 


Menyikapi kondisi batalnya  kontrak pembangunan Ruang rawat inap ini  bahwa Labuhanbatu telah gagal memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam melakukan percepatan pembangunan berbasis kesehatan bagi  masyarakat." Ucap Ragusta siregar selaku pemerhati sosial di Labuhanbatu.



Ironisnya lagi ,Apa yang menjadi Penyebab dibatalkannya pengerjaan pembangunan ruang rawat inap lantai 2 RSUD ini mencuri perhatian berbagai pihak, pasalnya ketika sudah ada pemenang tender CV MCB tentunya telah memenuhi  kriteria saat di verifikasi, kemudian dengan semudah itu dibatalkan ini menjadi tanda tanya besar  bagi publik". Tambah siregar  


" Sudah ada dana yang dapat digunakan untuk meningkatkan standard kesehatan di RSUD Rantauprapat Kabupaten  Labuhanbatu, jelas pemenang kontrak kerja nya juga sudah ada, Namun dengan gampangnya kontrak pembangunan di RSUD itu dibatalkan , kita berpendapat Pemkab Labuhanbatu telah gagal melakukan percepatan pembangunan" ucap pak regar.


Saat di pertanyakan terkait dibatalkan ya pengerjaan ruang rawat inap lantai 2 Abner selaku PPK  menjelaskan  pembatalan itu kewenangan Pokja ULP dan tender tersebut telah 2 kali dilakukan namun tetap gagal dan akan di dilaksanakan pada Maret tahun depan".terang Afner.


" Itu kewenangan Pokja ULP bang, bukan kewenangan PPK,Itulah bang sdh lelang ulang tapi gagal juga, Terpaksa ditunda bulan Maret tahun depan" ungkap Afner melalui WhatsApp nya.


Bersambung...


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl