Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

BKPSDM Perkuat Validitas Data ASN Melalui Rekonsiliasi Semester II 2025. ‎

indonesiaseputar
11 November 2025
Last Updated 2025-11-11T10:38:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



‎Bekasi-Jurnal Investigasi-Com. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai Semester II Tahun 2025, BKPSDM mencatat sebanyak 341 aparatur sipil negara (ASN) masih memerlukan perbaikan data pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎Kegiatan ini digelar secara hybrid di Gedung Graha Pariwisata, Sertajaya, Cikarang Timur, pada Senin (10/11/2025), dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data BKPSDM Kabupaten Bekasi, Vera Aryani, mewakili Kepala BKPSDM, Endin Samsudin.

‎Dalam sambutannya, Vera menegaskan pentingnya validitas data ASN sebagai dasar utama dalam manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

‎“Data yang akurat menjadi syarat penting dalam setiap proses administrasi, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, hingga perencanaan kebutuhan ASN. Ketidaksesuaian data sekecil apa pun dapat berdampak besar pada hak kepegawaian dan layanan publik,” ujarnya.

‎Vera juga mendorong agar pembaruan data dilakukan secara berkala dengan koordinasi aktif antar perangkat daerah.

‎ “Koordinasi tidak harus tatap muka, bisa dilakukan melalui komunikasi daring untuk mempercepat penyelesaian masalah,” tambahnya.

‎Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III BKN, yaitu Juardi dan Awaludin, yang menjelaskan tentang integrasi data ASN dan pengukuran indeks kualitas data kepegawaian. Para peserta juga berdiskusi langsung mengenai kendala dan solusi pemutakhiran data di masing-masing instansi.

‎Ketua Tim sekaligus Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Bekasi, Epi Firdaus, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 221 peserta yang terdiri atas pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN.

‎Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data ASN. Data yang valid akan memudahkan penyusunan kebijakan yang berbasis bukti,” ujar Epi.

‎Vera Aryani menutup dengan menegaskan komitmen BKPSDM untuk terus mendorong penyempurnaan tata kelola data ASN.

‎ “Kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat integritas data dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

‎(Iyus Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl