Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kontraktor Makassar Kuasai Proyek Tanimbar

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
14 November 2025
Last Updated 2025-11-14T10:25:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dua proyek pemerintah bernilai total lebih dari Rp5,2 miliar di Kepulauan Tanimbar kembali memantik tanda tanya besar. 


Hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa kedua pekerjaan itu dikerjakan oleh kontraktor yang sama dari Makassar, tanpa jejak partisipasi perusahaan lokal.


Temuan ini menguat setelah dokumen pengadaan yang diperoleh redaksi menunjukkan pola serupa dalam metode penentuan pemenang. 


Publik mempertanyakan mengapa dua proyek berbeda lokasi justru jatuh ke perusahaan identik, padahal daftar penyedia lokal cukup banyak dan masih aktif mengikuti tender.


Proyek pertama merupakan penanganan ruas Jalan S. J. Oratmangun senilai Rp2 miliar. Proyek kedua, bernilai Rp3,23 miliar, berada di titik terpisah namun tetap dalam rangkaian kegiatan infrastruktur kabupaten. 


Hasil penyelidikan awal menyebut kedua paket dimenangkan nyaris tanpa kompetisi berarti.


Menurut data layanan pengadaan, proses administrasi berlangsung cepat dan minim catatan koreksi. Di lapangan, sejumlah sumber menduga pemenang telah “ditentukan sejak awal” melalui jaringan yang bekerja di balik proses formal, termasuk oknum yang disebut berpengaruh di lingkup pemerintah daerah.


“Ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tapi mengarah pada permainan sistemik. Ada dugaan jaringan kuat yang mengatur dari balik layar,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Saumlaki pada 7 November 2025 yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai pola ini berulang sejak beberapa tahun terakhir.


Keterangan tersebut diperkuat oleh pelaku usaha lokal yang merasa tersisih. Mereka mengaku kerap memasukkan dokumen penawaran, namun merasa proses evaluasi tidak pernah transparan. 


Menurut mereka, peluang perusahaan lokal semakin tipis setiap kali kontraktor luar ikut bertanding.


Hasil penelusuran lapangan menemukan bahwa pengerjaan fisik di ruas jalan  Oratmangun dilakukan secara terburu-buru. 


Sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab teknis di lokasi. Bahkan, papan proyek sempat tidak dipasang lengkap dalam minggu pertama pekerjaan berlangsung.


Di proyek kedua, warga sekitar menyebut aktivitas konstruksi muncul tiba-tiba tanpa sosialisasi berarti. Mereka hanya mengetahui bahwa perusahaan dari luar daerah menang setelah melihat kendaraan operasional dengan nomor polisi dari luar Maluku beroperasi setiap hari.


Di sisi lain, dokumen anggaran menunjukkan total belanja infrastruktur mencapai ratusan miliar rupiah sepanjang 2025. 


Namun, distribusi pekerjaan diduga tidak seimbang, dengan kecenderungan mengarah pada kelompok penyedia tertentu. Kondisi ini memicu kecurigaan akan praktik pengaturan tender.


Masyarakat kini mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk turun langsung. Mereka menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika isu yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mulai mencuat. Desakan ini mengemuka dalam beberapa diskusi publik yang dipantau wartawan.


“Jangan tunggu selesai baru diperiksa. Audit harus berjalan on going agar setiap tahapan bisa diawasi. Kami minta KPK, Inspektorat, dinas terkait, DPRD, dan Bupati bersama-sama memeriksa ke lapangan,” tegas seorang penggiat antikorupsi pada 8 November 2025, yang meminta identitasnya dirahasiakan. 


Penggiat itu menilai audit on going penting untuk mencegah praktik mark up, penyimpangan volume pekerjaan, atau perubahan spesifikasi teknis. 


Ia mengingatkan bahwa pengawasan setelah proyek rampung biasanya terlambat, sebab potensi kerugian negara sudah terjadi.


Di tengah tekanan tersebut, sejumlah pejabat teknis yang ditemui enggan berkomentar. Mereka menyatakan belum menerima instruksi resmi untuk memberikan keterangan publik. 


Beberapa lainnya hanya menyarankan agar redaksi mengirimkan permohonan tertulis.


Sementara itu, pelaku UMKM konstruksi di Tanimbar menyebut fenomena dominasi kontraktor luar daerah sudah berlangsung bertahun-tahun.


“Kami hanya jadi penonton. Anak daerah semakin tidak mendapat ruang,” kata seorang penyedia lokal yang biasa menangani proyek skala menengah yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.


Di lapangan, isu utama bukan hanya soal pemenang tender, tetapi juga dugaan pola jaringan. Sumber internal menyebut adanya aliran komunikasi nonformal dari luar daerah menuju lingkungan teknis tertentu di kabupaten yang berpotensi memengaruhi hasil evaluasi.


Seorang ASN yang mengetahui proses tersebut berkata singkat, “Ada yang mengatur. Kami lihat gelagatnya dari lama.” ucapnya.


Ia enggan menjelaskan lebih jauh karena khawatir berhadapan dengan pihak berpengaruh. Namun, keterangannya menambah bobot dugaan yang berkembang.


Dari sisi regulasi, pengadaan barang dan jasa mengatur kewajiban transparansi dan persaingan sehat. Namun, tanpa proses evaluasi yang objektif, aturan tersebut rentan dimanfaatkan melalui mekanisme yang tampak legal tetapi dikendalikan secara informal.


Fenomena ini berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi lokal. Pelaku usaha konstruksi daerah tidak mendapatkan kesempatan belajar dari proyek-proyek besar, sementara dana APBD yang seharusnya memutar perekonomian Tanimbar justru mengalir kembali ke luar wilayah.


Desakan audit oleh KPK dan Inspektorat didorong oleh kekhawatiran publik bahwa pola semacam ini merupakan bagian dari praktik jangka panjang. Mereka menilai Tanimbar terlalu sering menjadi lokasi “pemanenan proyek” oleh pihak luar tanpa kontribusi sosial dan ekonomi yang seimbang.


Hasil pengecekan redaksi ke lokasi proyek menunjukkan belum ada papan informasi detail terkait subkontraktor lokal. Padahal, proyek skala miliaran biasanya melibatkan mitra lokal sebagai penyedia material atau tenaga kerja untuk mendukung perputaran ekonomi daerah.


Upaya konfirmasi kepada Bupati pun belum dijawab hingga berita ini disusun. Staf protokol menyebut pimpinan daerah sedang berada di luar kantor untuk agenda pemerintahan dan belum sempat memberikan tanggapan resmi.


Redaksi juga menghubungi pihak Dinas PUPR kabupaten. Namun, pejabat yang berwenang menyatakan belum dapat memberikan keterangan lengkap karena menunggu instruksi pimpinan.


“Nanti kami sampaikan kalau ada arahan,” terangnya dalam komunikasi singkat.


Di tengah minimnya klarifikasi, publik menilai pemerintah daerah dan DPRD perlu menunjukkan sikap tegas. Mereka berharap lembaga pengawas daerah tidak hanya merespons melalui rapat, tetapi benar-benar turun lapangan untuk memeriksa spesifikasi dan progres fisik.


Hingga kini, tekanan warga terus menguat. Mereka menilai proyek-proyek besar terlalu sering jatuh ke perusahaan yang tidak memiliki kontribusi terhadap pembangunan jangka panjang daerah. Situasi ini menambah daftar panjang persoalan transparansi di sektor infrastruktur Tanimbar.


Fenomena berulang ini meninggalkan pertanyaan besar: apakah sistem pengadaan daerah telah dikuasai jejaring tertentu, atau apakah prosedur resmi hanya menjadi formalitas untuk memperkuat keputusan yang telah dibuat sebelumnya? Publik menunggu jawaban yang lebih jujur.


Jika audit menyeluruh benar dilakukan, kasus ini bisa membuka gambaran lebih jelas mengenai pola pengaturan proyek. Di saat bersamaan, pemerintah daerah perlu menata ulang sistem agar lebih inklusif terhadap penyedia lokal dan lebih transparan bagi publik.


Hingga indikasi kecurangan terbukti atau dibantah, masyarakat berharap setiap anggaran dijaga ketat. Mereka tidak ingin dana pembangunan kembali menjadi lahan permainan pihak dengan jejaring kuat di luar daerah, sementara kebutuhan infrastruktur dasar masih tertinggal.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan hanya soal publikasi dokumen, tetapi keberanian membuka seluruh proses kepada warga. Tanimbar membutuhkan aturan yang berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.


Pada akhirnya, pertanyaan publik tetap sama: siapa yang diuntungkan oleh pola ini? Dalam konteks kabupaten kepulauan dengan anggaran terbatas, setiap praktik yang merugikan daerah berarti mengurangi peluang masyarakat menikmati pembangunan yang layak.


Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola proyek, agar Tanimbar tidak terus menjadi panggung permainan para pengendali proyek dari luar wilayah. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl