Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Ada sesuatu yang terasa janggal, dan janggal itu lama-lama berubah menjadi kegelisahan banyak orang. Rumah sakit tempat warga datang dengan keyakinan bahwa mereka pulang membawa harapan tiba-tiba dipertanyakan karena dugaan beredarnya obat kadaluarsa.
Bukan isu kecil. Bukan pula kesalahan teknis sepele yang bisa disapu dengan alasan “lalai”. Ini menyangkut nyawa.
Di Tanimbar, akses kesehatan masih penuh keterbatasan. Mau tidak mau, RSUD PP Magretti menjadi tempat terakhir yang mesti bisa diandalkan. Karena itu, begitu muncul kabar tentang obat yang diduga kadaluarsa, kegelisahan langsung membesar. Warga bertanya-tanya: apakah obat yang saya minum aman? Apakah keluarga saya dirawat sesuai standar?
Dan rumor yang berkembang di lapangan jauh lebih keras daripada penjelasan resmi pemerintah. Ada masyarakat yang bahkan berbisik, Diduga akibat obat kadaluarsa menyebabkan, masyarakat pergi ke RSUD PP Magretti dengan mobil penumpang dan pulang dengan mobil jenazah.
Kita semua tahu itu bisa saja berlebihan. Namun fakta bahwa kalimat seperti itu bisa muncul adalah tanda bahwa kepercayaan publik sedang retak.
Yang membuat persoalan ini makin tidak enak adalah sikap pemerintah daerah. Rekomendasi Komisi II DPRD sudah keluar sejak 27 Oktober 2025. Tapi sampai hari ini, hampir tidak ada penjelasan jelas ke publik. Semua seperti berjalan pelan, bahkan terlalu pelan untuk ukuran masalah kesehatan.
Pemerintah memang beberapa kali menyebut ada “mekanisme internal” yang masih berjalan. Namun tanpa instruksi audit, Inspektorat tidak bisa gerak. Sementara masyarakat terus bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di rumah sakit kita?
Dalam kondisi seperti ini, diam justru menjadi masalah. Ketika pemerintah tidak menyampaikan apa-apa, ruang kosong itu cepat diisi oleh spekulasi. Orang menebak-nebak, dan tebakannya tidak selalu baik.
Padahal, dugaan bahwa ada warga yang mengalami dampak kesehatan setelah minum obat dari rumah sakit meski belum terbukti sudah cukup membuat masyarakat cemas. Ketidakpastian dalam isu kesehatan selalu lebih berbahaya daripada kabar buruk yang jelas.
Tentu saja, kita tidak boleh menuduh sembarangan. Tetapi kita juga tidak bisa menenangkan publik hanya dengan kalimat, “Masih diproses.” Masyarakat butuh kepastian langkah, bukan sekadar frasa normatif yang tidak menjawab apa pun.
Karena itu, pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat. Instruksi audit harus keluar, dan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengadaan, penyimpanan, distribusi, sampai siapa yang bertanggung jawab jika benar terjadi pelanggaran.
Dan ini penting: hasilnya jangan disimpan rapat-rapat. Publik berhak tahu.
RSUD juga perlu dievaluasi dengan jujur, tanpa rasa sungkan, dan tanpa alasan “nanti mencoreng nama baik”. Nama baik justru rusak kalau masalah seperti ini dibiarkan menggantung. Transparansi bukan untuk mempermalukan, tapi untuk mengembalikan kepercayaan.
Selain audit, pemerintah perlu memperbaiki cara berkomunikasi dengan masyarakat. Keterbukaan tidak harus sempurna, tapi harus konsisten. Informasi yang jelas meski sedikit lebih menenangkan daripada diam total.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan: obat kadaluarsa bukan cuma soal mutu layanan, tapi soal keselamatan. Dampaknya bisa ringan, bisa juga fatal. Dan dalam konteks Tanimbar yang jauh dari fasilitas kesehatan besar, risiko itu terasa berkali lipat lebih berat.
Masyarakat menunggu. Ada yang menunggu jawaban, ada yang menunggu klarifikasi, dan ada yang menunggu keberanian pemerintah mengambil langkah nyata. Terlalu lama menunda hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan.
Pemimpin ada untuk melindungi. Ketika nyawa orang mulai dipertanyakan, sudah seharusnya pemerintah berdiri paling depan, bukan menyisih ke belakang prosedur.
Warga Tanimbar hanya butuh satu hal: kepastian bahwa mereka aman ketika datang ke rumah sakit daerahnya sendiri. Itu saja. Tidak lebih.
Redaksi — Media Jurnal Investigasi


