Majalengka,Media Jurnal Investigasi — Pemerintah Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menggelar acara pelantikan Sekretaris Desa yang baru pada Kamis (13/11). Dalam prosesi resmi tersebut, Kepala Desa Sukahaji Nana Supriatna, S.M. secara langsung memberhentikan Ade Wahyudin dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa dan melantik Tedi Sutedi sebagai penggantinya.
Acara pelantikan berlangsung di aula Desa Sukahaji dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur masyarakat. Turut hadir Camat Sukahaji Supartyningsih, S.IP., M.A.P., Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H. (diwakili oleh Aipda Zaenal Muttaqin), Danramil 1708 Sukahaji Kapten Aceng Junandi, serta perwakilan BPD, LPM, PKK, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sukahaji, Nana Supriatna, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Sekretaris Desa yang baru mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kami berharap saudara Tedi Sutedi dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, berkolaborasi dengan seluruh perangkat desa, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Nana.
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang mewajibkan setiap keputusan didasarkan pada rekomendasi Camat dan persetujuan Bupati atau Wali Kota.
Dengan pergantian ini, Pemerintah Desa Sukahaji menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembangunan desa demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.



