Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Gelombang aspirasi warga Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, pecah di depan Kantor Desa Cipedang, Senin (29/12/2025). Aksi yang digelar Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa tersebut berujung pada audiensi terbuka antara masyarakat dan pemerintah desa.
Di bawah pengawalan aparat gabungan, situasi aksi berlangsung aman dan kondusif. Sejak pagi hari, unsur Kecamatan Bongas, Satpol PP, TNI, serta jajaran Polsek Bongas tampak bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Massa GARANG berdatangan dengan membawa alat peraga dan pengeras suara. Di halaman Kantor Desa Cipedang, orasi disampaikan secara bergantian. Para orator menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Koordinator GARANG, Galih Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa. “Kami datang untuk meminta transparansi. Ini adalah hak masyarakat, bukan upaya mencari kegaduhan,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Setelah rangkaian orasi, pihak kepolisian memfasilitasi dialog dengan meminta perwakilan GARANG masuk ke Kantor Desa Cipedang. Audiensi tersebut dihadiri Kuwu Cipedang Tonorih, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Bongas Dedi Irawan, serta Kapolsek Bongas Iptu Fachrudin, S.Pd.I., CHRA.
Dalam audiensi, perwakilan GARANG secara resmi menyampaikan permintaan dokumen LKPJ Tahun 2024–2025 serta LPPD Tahun 2018–2025 sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan Dana Desa. Menanggapi hal tersebut, Kuwu Cipedang Tonorih menyatakan bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap diawasi oleh publik.
Pemerintah desa menyambut baik aspirasi masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.




