Pemalang, Media Jurnal Investigasi– Dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Pemalang. Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah kecamatan, antara lain Petarukan, Ampelgading, Comal, Randudongkal, dan Warungpring. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena menyasar kalangan remaja dan berlangsung secara tertutup.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar sebuah ruko grosir di Jalan Raya Petarukan–Pemalang. Sejumlah remaja terlihat silih berganti mendatangi bagian belakang ruko tersebut menggunakan sepeda motor, yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi obat keras ilegal.
Seorang warga sekitar yang berjualan tidak jauh dari lokasi mengaku sering melihat anak-anak muda keluar masuk area tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan. “Saya sering lihat anak-anak muda ke belakang ruko, tapi nyong ora ngerti mereka ngapa-ngapain,” ujarnya singkat.
Obat-obatan keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga pil Yarindo seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter dan fasilitas kesehatan resmi. Namun, dalam praktiknya, obat-obatan tersebut kerap diperjualbelikan secara bebas dengan modus berkedok toko kosmetik, warung kopi, hingga sistem transaksi cash on delivery (COD) guna menghindari pengawasan aparat.
Pemerhati sosial menilai penyalahgunaan obat keras berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari ketergantungan, gangguan kesehatan mental, kerusakan organ tubuh, hingga risiko kematian akibat overdosis. Bahkan, obat-obatan tersebut dapat berkembang menjadi jenis narkotika baru apabila tidak diawasi secara ketat.
Ia mendorong aparat kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran obat ilegal di wilayah Pemalang. Penegakan hukum tegas dinilai penting sebagai bentuk perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain peran aparat, masyarakat juga diimbau lebih peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal kepada pihak berwenang. “Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya ini,” pungkasnya.


