Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sejumlah warga dan aktivis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyoroti pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah, termasuk RT Mandiri, reformasi birokrasi, dan proses pengadaan proyek. Rabu, (10/12/2025)
Program RT Mandiri sebelumnya dikenalkan sebagai salah satu program unggulan dalam kampanye politik. Program ini dijanjikan sebagai upaya penguatan ekonomi dari tingkat rukun tetangga melalui kemandirian berbasis potensi lokal.
Berdasarkan informasi awal dari lapangan, pelaksanaan program tersebut berubah menjadi penyaluran bantuan tunai sekitar Rp200–300 juta per RT tanpa dokumen rencana kerja yang jelas. Selain itu, penerapan sistem reformasi pelayanan publik disebut belum diimbangi pelatihan yang cukup kepada aparatur daerah.
“Saya pikir RT Mandiri itu tentang membangun usaha bersama dan mengembangkan potensi lokal. Tapi ternyata hanya uang tunai yang tidak memberikan dampak jangka panjang,” kata Alfin Farlolon, politisi muda Tanimbar, Senin (8/12/2025).
Data awal yang beredar menunjukkan tingkat kemiskinan di Tanimbar berada pada kisaran 28,7%. Sementara itu, prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun mencapai sekitar 32,1%. Informasi lapangan juga menyebutkan adanya pegawai negeri sipil yang belum mengikuti pelatihan sistem pelayanan terbaru.
Beberapa pejabat daerah menyampaikan bahwa implementasi sistem baru masih membutuhkan penyesuaian.
“Kita disuruh bekerja dengan sistem baru, tapi tidak ada pelatihan yang memadai,” ujar seorang pejabat daerah yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Wartawan masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait pelaksanaan program RT Mandiri, reformasi birokrasi, dan mekanisme pengadaan proyek.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Informasi terkait evaluasi program dan hasil verifikasi lanjutan akan diberitakan kembali setelah redaksi memperoleh keterangan resmi. (Blasius)


