Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian warga setempat. Proyek yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 190 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 0,12 meter, dengan nilai anggaran mencapai Rp98 juta.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, hingga saat ini tidak terlihat adanya aktivitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Tidak tampak pekerja maupun proses pengerjaan fisik sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait progres proyek tersebut. Sejumlah warga juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikendalikan oleh pihak internal pemerintah desa.
Seorang warga berinisial A mengungkapkan bahwa seluruh urusan terkait proyek rabat beton tersebut ditangani langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Gabuskulon. “Langsung saja ke Pak Kuwu, soalnya semua dipegang beliau,” ujar A saat ditemui di sekitar lokasi pekerjaan.
Selain minimnya aktivitas pengerjaan, hasil pantauan juga menunjukkan adanya kesukaan pada bagian bigisting atau pembatas rabat beton. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perubahan atau perbaikan pada struktur pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan sesuai spesifikasi teknis.
Situasi ini menambah kekhawatiran warga terhadap kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan dana pemerintah provinsi. Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur desa dapat dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


