Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Pembangunan pengecoran rabat beton taman kanak-kanak (TK) di Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi perhatian masyarakat terkait besaran anggaran yang dialokasikan. Proyek tersebut tercatat menggunakan dana desa sebesar Rp57 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan rabat beton tersebut memiliki ukuran sekitar 15 meter x 7 meter dengan ketebalan kurang dari 5 sentimeter. Sejumlah warga menilai nilai anggaran tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut karena dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan.
Seorang tokoh masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Blasius Amelwatin, menyampaikan bahwa masyarakat melihat langsung proses pengerjaan proyek tersebut. “Kami melihat ukuran dan ketebalan pengecoran di lapangan. Menurut pemahaman kami terhadap harga material di wilayah ini, anggaran yang digunakan cukup besar,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Keterangan lain diperoleh dari seorang praktisi teknik sipil di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, berdasarkan perhitungan standar teknis dan harga satuan material di daerah tersebut, biaya pembangunan rabat beton dengan spesifikasi serupa diperkirakan berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp12 juta. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai perbandingan teknis, bukan kesimpulan hukum.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alusi Bukjalim, Haji Amiruddin Siregar, membenarkan bahwa pihaknya mencatat adanya perbedaan antara rencana anggaran dan kondisi fisik pekerjaan. “Sebagai lembaga pengawas desa, kami menerima laporan masyarakat dan mencatat hal tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” katanya.
Ia juga menyebut adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan material sisa dari pekerjaan lain, namun hal tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah desa.
Sementara itu, menurut keterangan seorang staf administrasi desa yang meminta anonimitas, laporan keuangan proyek telah disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai dengan pagu anggaran yang tercantum dalam APBDes. “Kami menyusun laporan berdasarkan arahan pimpinan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Alusi Bukjalim terkait perbedaan penilaian tersebut. Pihak terkait menyatakan bahwa proses administrasi dan evaluasi masih berjalan sesuai ketentuan, dan klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan melalui jalur resmi apabila diperlukan. (BN)


