Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Ratusan warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa, meski diguyur hujan, pada Senin, 9 Februari 2026
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Desa Rancahan, menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum perangkat desa. Warga menilai persoalan tersebut berpotensi mencoreng nama baik pemerintahan desa serta menurunkan kepercayaan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan tersebut melibatkan salah satu perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa. Meski demikian, warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai pimpinan tertinggi di desa, warga menilai kuwu memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap kinerja serta perilaku aparatur di bawahnya. Oleh karena itu, dalam aksi tersebut, warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut etika dan marwah pemerintahan desa. Kami ingin ada keteladanan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Koordinator Lapangan aksi, Sunarso yang akrab disapa Narso, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya transparansi dan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018 hingga 2025. Evaluasi tersebut meliputi pengelolaan BUMDes, pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, pengelolaan sampah, serta pembangunan taman desa.
Selain itu, warga juga meminta keterbukaan dalam penanganan dugaan pelanggaran etika agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Massa juga meminta klarifikasi terkait status sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disebut berstatus ASN/PNS, guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan perundang-undangan.
Warga berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, serta instansi terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan, demi menjaga stabilitas sosial serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rancahan maupun Pemerintah Kecamatan Gabuswetan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga.


