Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Maraknya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Bekasi memicu keprihatinan serius. Pemerhati anggaran dan kebijakan publik, Boy Iwan, menyoroti celah yang diduga menjadi pintu masuk praktik tidak sehat dalam penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Boy Iwan menegaskan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat harus segera menutup rapat celah diskresi yang selama ini terbuka lebar. Pasalnya, ruang kebebasan wewenang yang tidak terkontrol inilah yang justru membuka peluang transaksional dan praktik koruptif di balik layar penerbitan izin.
"Jangan biarkan aturan main yang abu-abu terus berlanjut. Diskresi yang tidak jelas batasannya hanya akan menjadi lahan subur pungli dan permainan kepentingan," tegas Boy Iwan, Senin (08/04).
Lebih jauh, ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pelayanan. Menurutnya, Disnaker wajib segera membangun sistem pelayanan terpadu satu pintu atau One Stop Service yang benar-benar transparan, bukan sekadar pajangan.
Peringatan Keras: Stop Pertemuan Tertutup!
Poin paling krusial yang disorot adalah praktik pertemuan atau negosiasi yang dilakukan secara tertutup tanpa mekanisme kontrol. Boy Iwan menekankan agar Disnaker mengoptimalkan pengawasan internal secara masif untuk mencegah adanya kesepakatan-kesepakatan di balik pintu tertutup yang tidak terdokumentasi dan jauh dari pantauan publik.
"Segala proses perizinan harus bersih dan terbuka. Tidak boleh ada lagi 'ruang gelap' di mana keputusan diambil tanpa jejak dan tanpa akuntabilitas publik. Itu sangat mencurigakan dan berpotensi merugikan negara," serunya dengan tegas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Boy Iwan mendesak pembenahan total melalui teknologi. Disnaker diminta untuk memperkuat sistem teknologi informasi yang handal. Digitalisasi menjadi kunci utama untuk memangkas intervensi oknum, menciptakan efisiensi, serta menjamin transparansi data jumlah dan posisi TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi.
"Teknologi adalah alat untuk memutus mata rantai praktik kolusi. Jika sistemnya sudah digital dan terbuka, ruang untuk bermain-main dengan aturan akan semakin sempit," pungkasnya.
Hingga saat ini, masih ditunggu respon konkrit dari pihak Disnaker Kabupaten Bekasi terkait serangkaian rekomendasi keras tersebut demi menata kembali tata kelola perizinan TKA yang bersih dan berintegritas.
(Iyus Kastelo).


