Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Seorang mahasiswi bernama Melyana Fitri Ramadanti menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Mekarsari Barat, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Motor milik korban yang dilaporkan hilang merupakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih keluaran tahun 2024 dengan nomor polisi B-5811-FTL. Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di area kontrakan dalam keadaan terkunci. Namun saat korban hendak menggunakannya pada pagi hari, motor sudah tidak ditemukan di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. Korban pun telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambun Selatan guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam upaya mencari keadilan, korban turut mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Tombak Keadilan Rakyat. Pendampingan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Amir Mahmud, S.H selaku pendamping hukum dari LBH Tombak Keadilan Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses laporan hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ermanto


