Media Jurnal Investigasi | Timika,– Koops TNI Habema memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang disertai narasi bahwa prajurit TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026.
Hasil verifikasi menyatakan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi lama yang direkam pada tahun 2021 dan tidak berkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki saat ini.
Dalam konferensi pers yang digelar Koops TNI Habema, dijelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai video yang viral tersebut, pihaknya segera melakukan penelusuran dan verifikasi bersama pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan, narasi yang menyertai video dinyatakan tidak sesuai dengan fakta.
Koops TNI Habema menjelaskan, rekaman tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya pada tahun 2021.
Kegiatan itu dilakukan berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Pada saat pelaksanaan tugas, beberapa pintu ruangan dibuka karena tidak dapat diakses.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Koops TNI Habema juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2021 telah diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, memang terdapat dugaan pembobolan dan pencurian di sejumlah ruangan Kantor Bupati pada 24 Juli 2026. Namun, peristiwa tersebut merupakan kejadian yang berbeda dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.
Dengan demikian, Koops TNI Habema menegaskan bahwa mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi.
Koops TNI Habema menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum serta mengajak masyarakat memberikan ruang bagi proses hukum untuk mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.
Penggunaan dokumentasi lama yang dipadukan dengan narasi baru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, serta mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi.
Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman, damai, dan kondusif.
(Wempie Yance)

